Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Syakir Daulay Tak Akan Jawab Somasi Pro Aktif

Kompas.com - 10/05/2020, 14:50 WIB
Rintan Puspita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Pengacara Haris Azhar yang mewakili penyanyi asal Aceh, Syakir Daulay, memastikan kliennya tidak akan menjawab somasi dari pihak Pro Aktif.

Haris juga mengatakan, pihaknya tidak keberatan jika nantinya harus datang ke kantor polisi untuk kasus ini.

"Somasinya tidak akan kami jawab, kalau misal Syakir dilaporkan ke polisi enggak apa-apa, kami akan datang ke polisi," kata Haris di Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2020).

Baca juga: Syakir Daulay Akui Sedang Terdesak Butuh Uang Saat Tanda Tangan Kontrak

Alasan Haris memilih bungkam terkait somasi perdata karena kliennya, dalam hal ini Syakir, telah menjalankan semua kewajiban yang ada dalam kontrak.

Haris juga akan membawa serta bukti-bukti yang diperlukan terkait pencemaran nama baik.

Dirinya justru bersyukur pihak Pro Aktif membawa hal ini ke ranah hukum, sehingga Syakir bisa menyadari bahwa selama ini dia sudah diperlakukan tidak adil.

Baca juga: Syakir Daulay: Bukan Mau Cari Ribut, tapi Cari Rezeki

"Mereka yang membuka masalah ini, dan kami berterima kasih sebetulanya pada pihak Sugianto Cs, justru menyadarkan Syakir bahwa Syakir mengalami ketidakadilan yang bertubi-tubi, berlapis-lapis dari berbagai sisi," ucap Haris.

"Mungkin kami juga akan melakukan upaya hukum kepada mereka," sambung Haris.

Masalah ini berawal dari masalah kepemilikan akun YouTube Syakir Daulay.

Baca juga: Syakir Daulay Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Manajer

Syakir tak merasa telah menjual akun YouTube-nya pada Pro Aktif senilai Rp 200 juta. 

Banyak kejanggalan yang kemudian ditemukan dalam kontrak kerja Syakir dengan Pro Aktif.

Seperti tidak sesuainya antara judul kontrak dengan isi, belum lagi kontrak itu juga ditanda tangani Syakir saat dia belum cukup umur dan tanpa didampingi orangtua atau wali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com