JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, menyebut pihaknya menemukan 21 butir psikotropika di tempat penggeledahan Roy Kiyoshi di kawasan Jakarta Barat.
Diketahui, Roy Kiyoshi ditangkap pada Rabu (6/5/2020) di wilayah Cengkareng Indah, Jakarta Barat.
“Barang bukti kurang lebih 21 butir jenis psikotropika,” kata Vivick Tjangkung di Polres Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2020).
Baca juga: 3 Kontroversi Roy Kiyoshi yang Jadi Sorotan Publik
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus Roy Kiyoshi.
Saat dilakukan tes urine, Roy Kiyoshi dinyatakan positif mengonsumsi benzo atau benzodiazepin.
“Tadi saya sudah sampaikan jenis-jenis psikotropika dan pada saat kami lakukan tes urine, positif benzo,” ucap Vivick menambahkan.
Baca juga: Roy Kiyoshi Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Akan Beri Penjelasan Siang Ini
Meski demikian, Vivick berujar bahwa kondisi Roy Kisyoshi dalam keadaan baik.
Roy pun tampak ditemani oleh orangtuanya.
“Kondisinya sangat baik, sehat-sehat dan orangtuanya juga sudah berkunjung,” ujar Vivick lagi.
Baca juga: Dites Urine, Roy Kiyoshi Positif Pakai Benzo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.