Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roy Kiyoshi Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Akan Beri Penjelasan Siang Ini

Kompas.com - 08/05/2020, 09:56 WIB
Revi C. Rantung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Pembawa acara Roy Kiyoshi ditangkap polisi karena diduga terkait kasus narkoba.

Sebelumnya, kabar tertangkapnya Roy Kiyoshi karena beredarnya foto sang pembawa acara itu tersebar melalui media daring.

Terkait tertangkapnya Roy Kiyoshi, polisi akhirnya angkat bicara.

Berikut pernyataannya pihak polisi sebagai berikut seperti dirangkum Kompas.com.

Baca juga: Roy Kiyoshi Masih Menjalani Pemeriksaan Narkoba

Akan diumumkan hari ini

Terkait dengan penangkapan Roy Kiyoshi, pihak polisi belum mau menjelaskan kronologinya secara detail.

Namun nanti siang, polisi rencananya akan merilis kabar tertangkapnya Roy Kiyoshi.

"Ya, insya Allah dirilis," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono melalui sambungan telepon, Kamis (7/5/2020).

Baca juga: 3 Kontroversi Roy Kiyoshi yang Jadi Sorotan Publik


Masih dalam proses pemeriksaan

Dikabarkan ditangkap oleh pihak kepolisian, pembawa acara Roy Kiyoshi rupanya masih menjalani pemeriksaan.

Dan nanti siang, polisi rencananya baru akan merilis kabar tertangkapnya Roy Kiyoshi.

"Sementara masih diperiksa oleh Sat Narkoba Polres," ucap Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono.

Foto Roy Kiyoshi beredar

Sebelumnya, beredar foto Roy Kiyoshi yang sedang diamankan oleh pihak kepolisian. Dari foto yang beredar, tampak petugas polisi mengamankan Roy Kiyoshi dengan menggunakan alat pelindung diri (APD).

Sementara Roy Kiyoshi terlihat mengenakan kaus berwarna putih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com