JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perceraian pesulap Limbad dan istri mudanya, Benazir Endang, seharusnya kembali digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, pada Kamis (26/3/2020).
Namun, sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi dari penggugat itu akhirnya batal dilaksanakan.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Benazir Endang, Hardiansyah.
Berikut fakta terkait sidang perceraian pesulap Limbad dan Benazir Endang seperti dirangkum Kompas.com:
Baca juga: Sidang Cerai Limbad Ditunda Hampir Sebulan, Ada Apa?
Limbad dan Benazir Endang harus bersabar lantaran sidang perceraiannya ditunda dan baru akan digelar pada 9 April 2020 mendatang.
Penundaan sidang itu sebagai langkah pencegahan penularan virus corona baru, Covid-19.
“Ya (ditunda) sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona,” ujar Hardiansyah saat dihubungi wartawan, Kamis.
Baca juga: Dalam Proses Cerai, Limbad Disebut Masih Nafkahi Anak
Hardiansyah mengatakan bahwa kliennya, Benazir Endang, kecewa dengan penundaan sidang tersebut.
Sebab, Benazir Endang enggan sidang tersebut berlarut-larut.
Akan tetapi, Hardiansyah menambahkan, tak bisa memaksakan kehendak lantaran situasi yang memang sulit.
Baca juga: Karena Wabah Corona, Sidang Cerai Limbad dan Istri Mudanya Ditunda
Apalagi dalam sidang itu, diwajibkan menghadirkan saksi dari penggugat untuk diperiksa.
“Pastinya kami (Benazir Endang) sangat kecewa, tapi kami tidak bisa berbuat banyak karena keadaan saat ini memang demikian adanya,” kata Hardiansyah.
“Apalagi agenda sidang kami masih pada tahap mendengarkan keterangan saksi, jadi tidak bisa dilakukan secara online, ya mau tidak mau harus sabar menunggu sampai tanggal 9 April nanti,” sambungnya.
Baca juga: Istri Muda Limbad Kecewa Sidang Cerai Ditunda 2 Kali
Sidang perceraian pesulap Limbad dan Benazir Endang rupanya sudah dua kali tertunda.
Pada 4 Maret 2020 lalu, sidang tersebut ditunda lantaran majelis hakim berhalangan hadir.
Terbaru, pada Kamis (26/3/2020), sidang kembali ditunda karena situasi yang tidak memungkinkan karena wabah virus corona.
Alhasil, sidang akan kembali digelar pada 9 April mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.