JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan perceraian antara pesulap Limbad dan istri mudanya, Benazir Endang, seharusnya bergulir di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Rabu (4/3/2020).
Namun, sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi dari penggugat ini terpaksa batal digelar.
Dari penuturan kuasa hukum Benazir, Hardiansyah, sidang ditunda lantaran majelis hakim berhalangan hadir sehingga sidang akan dilanjutkan pada 26 Maret 2020 atau tiga pekan ke depan.
Baca juga: Limbad Digugat Cerai Istri Muda di Pengadilan Agama Tigaraksa
“Iya (sidang) ditunda, tanggal 26 Maret agenda pemeriksaan saksi penggugat. (Alasannya) karena ketiga hakim saat ini lagi ada diklat, jadi berkas dilimpahkan pada hakim yang baru. Hakim yang baru tidak berani untuk melanjutkan persidangan,” kata Hardiansyah saat dihubungi lewat telepon, Rabu (4/3/2020).
Lebih lanjut, Hardiansyah belum dapat memastikan Limbad bakal hadir pada sidang selanjutnya atau tidak.
Dia hanya dapat memastikan bahwa Benazir akan terus datang dalam sidang tersebut.
Baca juga: Ini Alasan Istri Muda Ajukan Gugatan Cerai ke Limbad
“Kalau Master Limbad enggak (tahu) hadir, tapi ibu Benazir hadir,” ujarnya.
Sebelumnya, rumah tangga Limbad dan Benazir Endang mengalami keretakan menyusul intimidasi yang diduga kerap didapatkan Benazir dari istri pertama Limbad.
Tak tahan, Benazir pun meminta untuk berpisah dari Limbad.
Baca juga: Awal Kisruh Rumah Tangga Limbad dan Istri Muda, Berujung Gugatan Cerai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.