"Kondisinya baik ya, nanti lebih lanjut rekan-rekan setelah pemeriksaan selesai," ujar Kasranto.
Saat menangkap Vanessa dan suaminya, polisi menemukan 20 butir psikotropika yang diduga milik ketiga orang tersebut.
Diketahui, ini bukan kali pertama Vanessa terjerat kasus hukum.
Baca juga: Vanessa Angel Ditangkap Diduga Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
Pada 2019 lalu, Vanessa Angel pernah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.
Hukuman itu atas kasus pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila.
Vanessa kemudian bebas dari penjara pada 30 Juni 2019.
Baca juga: Rekan Dekat Katakan Pernah Dengar Vanessa Angel Pakai Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.