JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Barat menangkap artis peran Vanessa Angel.
Tidak sendiri, Vanessa Angel diamankan bersama suaminya, Bibi Ardiansyah.
Baca juga: Hamil Muda, Vanessa Angel Mengaku Berhenti Merokok
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru.
"Baik, iya benar (Vanessa dan suami). (Vanessa ditangkap) bersama seorang pria dan seorang wanita," kata Audie saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (17/3/2020).
Baca juga: Vanessa Angel: Kata Orang Aku Hamil Kebo
Ada dugaan penangkapan tersebut terkait penyalahgunaan narkoba.
Namun, Audie tidak memberikan keterangan lebih lanjut perihal itu.
"Belum ada keterangan lanjut ya," ucapnya.
Baca juga: Vanessa Angel dan Suami Diamankan, Polisi Temukan Psikotropika
Diketahui, ini bukan kali pertama Vanessa terjerat kasus hukum.
Pada 2019 lalu, Vanessa Angel pernah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.
Hukuman itu atas kasus pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila.
Vanessa kemudian bebas dari penjara pada 30 Juni 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.