JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus narkoba yang menyeret artis Lucinta Luna telah memasuki babak baru.
Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar mengatakan, berkas kasus Lucinta Luna telah lengkap dan dikirim kejaksaan pada Selasa (10/3/2020) pagi.
Sementara itu, Lucinta juga telah dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur sejak Jumat (6/3/2020).
Baca juga: Polisi Sebut Kasus Narkoba Vitalia Sesha dan Lucinta Luna Tak Berhubungan
"Untuk penahanan itu memang sejak Jumat lalu kami pindahkan yang bersangkutan dari rutan di Polda Metro Jaya ke Rutan Pondok Bambu," kata Ronaldo saat wawancara di Polres Jakarta Barat, Selasa.
Ronaldo mengatakan Lucinta Luna ditahan di Polda Metro Jaya karena Polres Jakarta Barat tidak memiliki tahanan khusus untuk wanita.
Baca juga: Duduk Perkara Gebby Vesta Laporkan Lucinta Luna ke Polisi
"Namun sekarang pemeriksaan sudah selesai dan Lucinta tak perlu bolak-balik Polres Jakarta Barat. Jadi kami pindahkan ke Rutan Pondok Bambu. Biasanya memang tahanan wanita itu dititipkan di Rutan Pondok Bambu," sambung Ronaldo.
Ronaldo juga memastikan Lucinta kooperatif saat dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu.
Selanjutnya pihak Polres Jakarta Barat menunggu petunjuk dari jaksa dalam 14 hari ke depan.
Baca juga: Duduk Perkara Gebby Vesta Laporkan Lucinta Luna ke Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.