Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Terbaru Kasus Narkoba Vitalia Sesha

Kompas.com - 28/02/2020, 09:03 WIB
Melvina Tionardus,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Model majalah dewasa Vitalia Sesha kembali terlibat kasus narkoba untuk kedua kalinya.

Sebelumnya, Vitalia pernah terlibat kasus narkoba tahun 2015.

Saat itu, ia ditangkap bersama enam rekannya di kamar bernomor 657 di Hotel Mercure, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (11/7/2015) sore. Vitalia dinyatakan positif mengonsumsi ekstasi.

Baca juga: Polisi: Vitalia Sesha Pakai Narkoba karena Coba-coba dan Ikut Teman

Berikut fakta-fakta kasus narkoba terbarunya.

1. Positif narkoba, resmi tersangka

Andi Novitalia alias Vitalia Sesha resmi menjadi tersangka kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menuturkan dari pengecekan urine Vitalia positif menggunakan narkotika.

"Tes urine positif menggunakan, pertama metafetamin, yang kedua amfetamin yang ketiga benzodiazepin dari H5 (happy five)," kata Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020).

Vitalia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Vitalia Sesha (baju hijau) dalam jumpa pers kasus narkobanya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (26/2/2020)KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS Vitalia Sesha (baju hijau) dalam jumpa pers kasus narkobanya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (26/2/2020)

2. Kronologi penangkapan dengan 3 jenis narkoba

Perempuan 34 tahun ini ditangkap di Apartemen The Mansion, Pademangan, Jakarta Utara pada Senin (24/2/2020).

Penangkapan bermula dari hasil penyelidikan Polres Metro Jakarta Barat bahwa ada seorang berinisial RH yang sering mengedarkan tiga jenis narkoba.

Baca juga: Vitalia Sesha Mengaku Baru 4 Bulan Gunakan Narkoba

Senin sore menuju malam, RH hendak melakukan transaksi di lobby Gloria sesuai pesanan. Yang menerima adalah Vitalia dan kekasihnya, AW (33).

"Penangkapan barang bukti ekstasi jumlah 10 butir sesuai pesanan. Ada H5 (happy five) 3 papan, 1 papan sekitar 10, berarti 30 butir," tutur Yusri Yunus.

"Dikembangkan lagi penggeladahan di situ ditemukan lagi satu plastik kecil sabu-sabu berat 0,63 gram, H5 empat butir. Dan juga alat-alat penghisap sabu lengkap di kamar si AW. Kamar sudah disewa sekitar tujuh bulan yang lalu dengan VS," ucap Yusri Yunus.

Baca juga: Vitalia Sesha Ditangkap dengan 3 Jenis Narkoba

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com