Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Sidang Lanjutan Kasus Ikan Asin, Galih Tanpa Barbie hingga Pablo Pertanyakan Peran YouTube

Kompas.com - 20/02/2020, 09:27 WIB
Andika Aditia,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

3. Yakin keterangan saksi ahli meringankan

Kuasa hukum terdakwa kasus video ikan asin Pablo Benua dan Rey Utami, Rihat Hutabarat, optimismis dalam persidangan kali ini.

Rihat yakin, meski saksi ahli dari pihak Jaksa, justru kesaksiannya akan meringkan Pablo dan Rey.

Baca juga: Bilang Ingin Cerai dari Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Ternyata Masih Pikir-pikir

"Sangat optimis seperti yang sudah digelar di persidangan (sebelumnya), fakta yang terungkap berdasarkan keterangan semakin optimis meringankan," ucap Rihat saat dihubungi via telepon, Rabu (19/2/2020).

Kata Rihat, saksi ahli dalam persidangan kali ini akan berbicara dalam kapasitas sebagai ahli pidana dan ahli bahasa.

4. Pablo tanya kemungkinan YouTube bakal UU ITE

Saksi ahli yang dihadirkan adalah Effendi Saragih, ahli hukum pidana.

Dalam keterangannya, Effendi menjabarkan kesaksian terkait korelasi video ikan asin dengan ranah hukum pidana.

Baca juga: Jarang Temani Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari: Aku Enggak Harus Datang Tiap Sidang

Namun, di sela-sela Effendi memberikan penjelasan, Pablo Benua melontarkan pertanyaan kepada Effendi.

Pablo bertanya kepada Effendi tentang peran YouTube sebagai wadah atau sarana tempatnya mengunggah video ikan asin yang akhirnya menjadi polemik.

"Dalam kebijakannya YouTube mengatur konten yang enggak boleh didistribusikan, itu asusila, pencemaran nama baik dan sebagainya, tetapi kalau di-upload YouTube bakal menghapus sebelum didistribusikan? Youtube bakal kena UU ITE?" tanya Pablo.

Menurut Effendi, YouTube hanyalah sarana atau wadah dalam mengunggah sebuah video, tak lebih.

Baca juga: Barbie Kumalasari Merasa Tak Dihargai Galih Ginanjar

Unggahan dan penyebarannya, kata Effendi, adalah otoritas sang pengguna atau pemilik akun.

"Sesuai dengan yang disebutkan itu merupakan peraturan mereka (YouTube), mereka hanya menjadi sarana. Pelaku itulah yang meng-upload itu yang bertanggung jawab," ucap Effendi.

5. Pablo belum puas

Seolah belum puas, Pablo kembali bertanya ihwal pemilik akun yang menjadikan YouTube sarana, lalu bagaimana posisi dan peran YouTube atas setiap video yang menjadi polemik.

"YouTube sarana, kalau pemilik akun memposisikan sarana yang sama gimana?" tanya Pablo lagi.

Baca juga: Di Tahanan, Galih Ginanjar Peluk Barbie Kumalasari dan Minta Maaf

Effendi kembali menjawab. Ia menegaskan bahwa pemilik akun tetap sebagai orang yang bersalah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com