Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepakat Berpisah, Angel Lelga Yakin Proses Cerainya dengan Vicky Prasetyo Dipercepat

Kompas.com - 17/02/2020, 18:20 WIB
Andika Aditia,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah tahapan mediasi dianggap gagal, kini proses perceraian Angel Lelga dan Vicky Prasetyo berlanjut ke tahap berikutnya.

Proses mediasi dianggap gagal oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah tiga kali dilakukan, tetapi, baik Angel maupun Vicky tetap tak hadir.

Dengan begitu, keduanya dianggap telah sepakat untuk bercerai.

Baca juga: Vicky Prasetyo dan Angel Lelga Mangkir Lagi dari Sidang Cerai, Hakim Beri Peringatan

Angel Lelga yang diwakili oleh kuasa hukumnya Didik Sumariyanto, yakin proses perceraian berikutnya akan berjalan cepat karena kedua pihak sudah sepakat bercerai.

"Kalau sesuai hukum acara tetap diberlakukan (tahapan proses cerai), tetapi dalam semangat ini, ya, mereka sudah sepakat untuk berpisah. Biasanya bisa dipercepat," ucap Didik usai mewakili Angel dalam persidangan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Senin (17/2/2020).

Baca juga: Vicky Prasetyo dan Angel Lelga Mangkir Lagi dari Sidang Cerai, Hakim Beri Peringatan

Kata Didik, Majelis Hakim juga sudah mengeluarkan anjuran untuk berpisah karena sudah tak ada lagi alasan untuk mempertahankan rumah tangga mereka.

"Ketika mereka tidak bisa disatukan walau status pernikahan ada, tetapi hak dan kewajiban sebagai suami istri tidak dilaksanakan dengan baik, menurut majelis sepatutnya diputus cerainya," ucap Didik.

Sementara, sidang akan kembali dilanjutkan pada 16 Maret 2020 mendatang dengan agenda menghadirkan saksi.

Baca juga: Angel Lelga Takut dan Trauma Bertemu Vicky

Didik pun mengupayakan agar Angel Lelga hadir dalam persidangan berikutnya.

Diberitakan sebelumnya, Angel Lelga mengajukan gugatan cerai terhadap Vicky Prasetyo setelah perceraian sebelumnya digugurkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Hal itu terjadi karena Vicky Prasetyo tidak hadir dalam jadwal pembacaan ikrar talak usai perceraiannya diputus oleh majelis hakim pada 10 Januari 2019.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi menggugurkan perceraian keduanya pada pada 25 Oktober 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com