JAKARTA, KOMPAS.com - Pembawa acara Ruben Onsu tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor terkait kasus isu pesugihan yang menimpa Geprek Bensu, Kamis (6/2/2020).
Baca juga: Kasus Pesugihan, Kuasa Hukum Ruben Onsu Bicara Kemungkinan Roy Kiyoshi Jadi Tersangka
Tak sendiri, Ruben datang ditemani kuasa hukumnya, Minola Sebayang, serta adiknya Jordi Onsu.
Ruben Onsu terlihat mengenakan pakaian warna putih dan menyebut siap menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk kasus hukum tersebut.
Baca juga: Pihak Ruben Onsu Tegaskan Kasus Isu Pesugihan Bukan Settingan
"Ya (siap)" ujar Ruben sembari berjalan.
"BAP untuk (kasus) pesugihan," sambung Minola.
Seperti diketahui, pihak Ruben Onsu melaporkan akun YouTube Hikmah Kehidupan.
Baca juga: Pihak Ruben Onsu Tidak Akan Cabut Laporan Fitnah Pesugihan
Dalam tayangan akun YouTube tersebut juga menyeret nama Roy Kiyoshi.
Sebelumnya Jordi Onsu melaporkan akun tersebut pada 11 November 2019 lalu.
Laporan itu telah terdaftar dengan nomor laporan LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, dengan pasal sangkaan pasal 27 Ayat 3 UU ITE juncto pasal 45.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.