JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus video ikan asin terdakwa atas nama Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saksi yang dihadirkan JPU adalah Fairuz A Rafiq serta sang suami sonny Septian, dan dua saksi lain.
Baca juga: Pablo Benua Ingin Bertemu Fairuz A Rafiq Saat Sidang Pemeriksaan Saksi
Berikut beberapa fakta terkait sidang yang digelar dengan hadirnya Fairuz sebagai saksi dalam kasus video ikan asin:
Di hadapan hakim ketua Djoko Indiarto, Fairuz menceritakan kronologi dirinya mengetahui mengenai video ikan asin itu.
Akan tetapi, Fairuz terus menitikkan air mata ketika menceritakan kronologi itu.
Baca juga: Fairuz A Rafiq Hadir sebagai Saksi dalam Sidang Kasus Ikan Asin
Bahkan sebelum bersaksi, hakim ketua menanyakan kondisi dari Fairuz A Rafiq.
“Saya sanggup, Pak, saya siap,” ucap Fairuz sembari menangis.
"Jadi awalnya saya itu sering jalan di mal begitu. Terus banyak yang ke saya ngomong 'itu kan ikan asin'. Saya enggak tahu awalnya. Terus salah satu sahabat saya, Kak Monalisa telepon saya menjelaskan ke saya kalau saya itu sudah dipermalukan oleh mantan suami saya dan rekannya di salah satu YouTube yang sudah menyebar di media sosial,” tuturnya.
Baca juga: Temani Fairuz Hadiri Sidang Kasus Ikan Asin, Suami: Keadilan Harus Ditegakkan
2. Fairuz tersulut emosi
Fairuz sempat tersulut emosi ketika tim kuasa hukum dari Trio Ikan Asin mencecarnya dengan beberapa pertanyaan.
Sebab, menurut Fairuz, pertanyaan yang dilontarkan tim kuasa hukum Trio ikan asin sudah dianggap menyimpang.
Bahkan hakim ketua sampai berusaha menenangkan Fairuz saat nada bicaranya mulai meninggi.
Baca juga: Fairuz Tak Kuasa Tahan Tangis Saat Bersaksi dalam Sidang Video Ikan Asin
“Kamu emosi?” tanya majelis hakim.
“Pasti Pak, siapa perempuan yang tidak emosi. Maaf Pak, saya baru pertama kali (sidang), Pak,” ucap Fairuz.