JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Rabu (8/1/2020), pedangdut Ridho Rhoma tak lagi harus mendiami Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Ridho Rhoma telah resmi bebas dari hukuman penjara atas kasus narkoba yang menjeratnya tahun 2017.
Berikut momen-momen mengharukan dari bebasnya Ridho Rhoma yang dirangkum Kompas.com.
Baca juga: Bebas dari Penjara, Ridho Rhoma: Alhamdulillah Bisa Pulang
1. Keluar lebih cepat karena dapat cuti bersyarat
Ridho sebenarnya sudah bebas pada 25 Januari 2018, Mahkamah Agung (MA) memutuskan menambah masa hukuman Ridho.
Oleh karenanya, Ridho kembali dieksekusi pada Juli 2019.
Tetapi, pada 8 Januari 2020, putra Rhoma Irama itu mendapat cuti bersyarat, sehingga bisa menghirup udara bebas lebih awal.
"Tentu karena sudah terpenuhinya persyaratan-persyaratan. Persyaratan administratif dan persyaratan substantif," ujar Masjuno, Kepala Rutan Salemba, Rabu.
Pria kelahiran 1989 itu dinilai sudah melunasi semua kriteria cuti bersyarat.
"Substantif yang dimaksud sudah berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan, tidak melakukan pelanggaran, ya inilah satu reward hak nya diberikan untuk mendapatkan fasilitas cuti bersyarat," tutur Masjuno menambahkan.
Baca juga: Ridho Rhoma Bebas 2 Bulan Lebih Cepat, Ini Penjelasan Karutan Salemba
2. Rhoma Irama jemput putranya, tak kuat tahan tangis
Raja dangdut Rhoma Irama menjemput Ridho langsung dari Rutan Salemba.
Ayah dan anak ini juga kompak mengenakan baju berwarna putih.
"Buat saya, ya, tentu ini sebuah kebahagiaan yang luar biasa," kata Rhoma.
Namun, tiba-tiba, Rhoma terdiam sesaat tak bisa melanjutkan ucapannya.