JAKARTA, KOMPAS.com - Pada hari ini, Rabu (8/1/2020) Ridho Rhoma akhirnya bisa menghirup udara bebas usai menjalani hukuman di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sejak Juli 2019.
Kebebasan ini adalah sesuatu yang sangat dinantikan anak dari raja dangdut Rhoma Irama ini.
Pasalnya, Ridho kembali harus merasakan dinginnya lantai penjara pada 25 Januari 2019 lalu.
Ditanya perasaannya, Ridho mengaku senang. Tetapi, ia mengaku tidak tidur nyenyak sebelum bebas.
"He he he enggak (nyenyak). Agak susah sih," kata Ridho sambil tertawa, Rabu.
Baca juga: Bebas dari Penjara, Ridho Rhoma: Alhamdulillah Bisa Pulang
Ridho mengaku sangat senang mendapat cuti bersyarat, sehingga bisa menyelesaikan hukumannya lebih awal, yang seharusnya berakhir 9 Maret 2020.
Pria kelahiran 1989 ini mengetahui akan menerima hak cuti bersyarat pada Desember 2019 lalu.
"Waktu SK (surat keputusan) turun di bulan Desember. Dibantu lawyer juga yang udah mengurus bantu-bantu," ucap Ridho.
Usai kembali ke rumah, Ridho menuturkan ingin menghabiskan banyak waktu bersama keluarganya.
"Mau puas-puasin ketemu mama ketemu papa. Ketemu adik, keluarga, tenangkan dulu pikiran. Bangun hidup lagi, kembali lagi. Insya Allah nanti kembali lagi ke dunia hiburan," tutur Ridho Rhoma.
Baca juga: Ridho Rhoma Bebas dari Penjara Hari Ini
Diketahui, Ridho Rhoma ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Ridho sebenarnya telah bebas pada 25 Januari 2018. Namun, Mahkamah Agung (MA) dalam putusan bandingnya menambah hukuman pidana Ridho menjadi 1 tahun 6 bulan.
Akhirnya, Ridho dieksekusi pada Juli 2019. Dengan demikian, Ridho Rhoma harus menjalani sisa hukuman selama enam bulan. Hingga akhirnya, Ridho Rhoma resmi bebas pada 8 Januari 2020.
Baca juga: Ridho Rhoma Bebas 2 Bulan Lebih Cepat, Ini Penjelasan Karutan Salemba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.