Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertemuan Ojol dan Pihak Iis Dahlia Dikawal Kepolisian

Kompas.com - 27/12/2019, 20:53 WIB
Revi C. Rantung,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Iis Dahlia menerima surat somasi dari sejumlah ojek online yang menyambangi kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

Surat tersebut diterima pihak kuasa hukumnya, Aldila Warganda.

"Jadi di sini saya sampaikan menanggapi pemberitaan bahwa pada hari ini datang somasi kedua yang dikirim langsung oleh kawan-kawan atau ojek online sebanyak 50 orang. Kami dalam prinsipnya tidak ada masalah dengan somasi silakan saja," kata Aldila di luar kediaman Iis Dahlia, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat.

Baca juga: Puluhan Driver Ojol Hujan-hujanan Serahkan Surat Somasi untuk Iis Dahlia

Pertemuan itu dikawal Kapolsek Cilandak Kompol Martson Marbun.

Keberadaan pihak polisi guna memberikan pengamanan.

"Pihak kepolisian telah memberikan pengamanan terhadap kami, karena Ini negara hukum, itu yang harus digarisbawahi. Ini tidak boleh main hakim sendiri, tidak boleh memprovokasi, tidak boleh memberikan ancaman," tutur Aldila.

Baca juga: Hari Ini, Sejumlah Driver Ojek Online Datangi Rumah Iis Dahlia

Sementara pihak polisi melakukan pengamanan untuk hal tersebut.

“Yang jelas ya berdasarkan informasi di media sosial siapapun itu yang merasa dirugikan, namanya warga masyarakat kita harus lindungi,” ucap Martson.

Sementara itu pimpinan aksi, Igun Wicaksono mengatakan, kedatangan mereka tidak akan merugikan pihak Iis dan hanya sekadar melayangkan surat somasi kedua.

Baca juga: Tak Bermaksud Sindir Ojol, Iis Dahlia Tulis Surat Terbuka

"Kami enggak ada niatan enggak baik. Kami inginkan semuanya bisa baik. Kalau ada keamanan ya untuk menjaga hal-hal yang enggak diinginkan saja," ujar Igun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com