Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa 2 Jam oleh Polisi, Anak Nikita Mirzani Ditanya 20 Pertanyaan

Kompas.com - 25/11/2019, 14:47 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak sulung artis peran Nikita Mirzani berinisal L diperiksa polisi sebagai saksi atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah.

Dalam pemeriksaan tersebut, L diperiksa selama dua jam sejak tiba di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2019) pukul 10.40.

L hadir ditemani oleh Nikita dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas laporan Nikita.

Baca juga: Nikita Mirzani Yakin Laporannya Terkait Kuasa Hukum Kriss Hatta Akan Diproses

"Hari ini memenuhi panggilan untuk L, anak Niki. Kasusnya pencemaran nama baik dan fitnah," kata Nikita kepada awak media sesuai pemeriksaan.

Sementara Fahmi Bachmid mengatakan, anak Nikita ditanyai 20 pertanyaan oleh penyidik kepolisian

"Anak Nikita diperiksa ada 20 pertanyaan, dijelasin semua," kata Fahmi.

"Ditanya ini foto siapa? Jadi terungkap fakta bahwa awalnya foto itu di Instagram-nya, anak Niki terus (fotonya) diambil, dikasih tulisan (caption) yang tidak benar, ini lah yang menjadi sebuah permasalahan," kata Fahmi.

Baca juga: Nikita Mirzani Pamer Pose Cium Jorge Lorenzo

Lebih lanjut Nikita mengatakan, sebagai orangtua ia merasa kasihan karena anaknya masuk kantor polisi dan menjalani pemeriksaan.

"Ditanya-tanya, untung Pak polisinya baik. Jadi L enggak merasa deg-degan atau ketakutan di dalam," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Nikita mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (23/4/2019) untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya yang ditujukan untuk akun instagram @indratarigan8.

Baca juga: Foto Bareng Jorge Lorenzo, Nikita Mirzani: Selamat Datang di Bali

Pemilik akun tersebut diduga telah mengunggah foto anak, keluarga, hingga pribadi Nikita Mirzani yang dianggap sudah mencemarkan nama baiknya.

Nikita melaporkan pemilik akun tersebut dengan pasal UU ITE, pencemaran nama baik dan perlindungan anak.

Dalam pemeriksaan tersebut, Nikita diberikan 23 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik kepolisian untuk memproses laporan yang dibuat pada 25 Maret 2019 lalu.

Berdasarkan laporan bernomor polisi LP/1815/III/2019/PMJ/Dit.reskrimsus, Nikita melaporkan akun Instagram @indratarigan8 yang diduga adalah kuasa hukum Kriss Hatta, yakni Indra Tarigan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com