Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rebecca Reijman: Saya Tak Kenal Wawan tetapi Main Terima Mobil

Kompas.com - 20/11/2019, 19:28 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Penyanyi Rebecca Reijman mengaku tidak mengenal sosok Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan meskipun mendapat mobil dari pria tersebut.

Rebecca merupakan salah satu selebriti yang namanya muncul dalam dakwaan tindak pidana pencucian uang ( TPPU) yang diduga dilakukan Wawan.

Saat ditemui di kediamannya saat peluncuran single terbarunya 'Clouds', Rebecca mengaku tidak mengenal sosok Wawan.

"Tapi ya saya dengan niat baik mau balikin. Saya enggak ada main-main duit. Tapi saya memang salah, tidak kenal dia (Wawan) itu siapa dan main menerima saja. Begonya aku ya itu," kata Rebecca.

Rebecca juga mengaku kaget namanya terseret di dalam kasus yang disidangkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Baca juga: Deretan Artis yang Disebut KPK Terima Hadiah dari Wawan, Siapa Saja?

"Kaget sih pasti. Enggak tahu siapa dan kaget. Yang penting saya maju terus (berkarier), dan niat balikin (mobil). Karena itu kan uang pemerintah, uang negara. Jadi saya datang ke KPK tanpa pengacara sama suami (waktu itu calon suami)," ungkap Rebecca.

Ketika itu Rebecca mengira Wawan adalah seseorang manajemen artis.

"Artis cowok pun juga dikasih. Aku pikir 'oke, aku mikir dia buka manajemen artis' jadi ya dia mau kasih. Tapi salah sih nerima itu,' ujarnya.

Baca juga: Penyanyi Rebecca Mengaku Terima Honda CRV dari Adik Atut, Wawan

Rebecca disebut menerima mobil Honda CRV berpelat nomor B 1413 SJF seharga Rp 383 juta dari Wawan.

Mobil berwarna abu-abu itu dibeli Wawan pada Januari 2012 dengan cara tukar tambah dengan mobil Toyota Altis miliknya seharga Rp 121 juta ditambah asuransi all risk satu tahun senilai Rp 11.565.000.

Sisa pembayaran dilunasi Wawan.

"Selanjutnya terdakwa memberikan mobil CRV tersebut kepada Rebecca," ujar jaksa.

Pada April 2013, Rebecca menjual mobil itu kepada Asep Buntoro Rp 258 juta.

Uang penjualan itu sudah disita KPK ketika proses penyidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com