Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Akun YouTube Hikmah Kehidupan, Roy Kiyoshi Siapkan Bukti Ini

Kompas.com - 14/11/2019, 12:57 WIB
Revi C. Rantung,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Roy Kiyoshi bersama kuasa hukumnya, Henry Indraguna akhirnya menyambangi SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/11/2019).

Kedatangan mereka guna menindak tegas kelakuan akun YouTube Hikmah Kehidupan yang memfitnah Ruben Onsu dengan isu pesugihan.

Keterkaitan Roy Kiyoshi dalam isu pesugihan ini lantaran akun YouTube itu mengambil asumsi yang salah soal inisial huruf "R" yang dikeluarkan Roy Kiyoshi terkait bisnis dengan pesugihan.

Baca juga: Kesal Isu Pesugihan, Roy Kiyoshi Tetap Polisikan Akun Hikmah Kehidupan

Tindakan tegas yang diambil Roy Kiyoshi adalah melaporkan akun YouTube tersebut.

Didampingi kuasa hukumnya, Henry Indraguna, Roy membawa bukti-bukti berupa rekaman untuk membuat laporan pada polisi.

“Banyak (bukti yang kita bawa) semua rekaman-rekaman di YouTube channel sudah ada rekamannya semua. Nanti, kita buat jadi bukti laporan,” ujar Henry Indraguna.

Baca juga: Gara-gara Isu Pesugihan, Roy Kiyoshi Bilang Begini ke Ruben Onsu

Sementara itu, Roy Kiyoshi yang disinggung soal persiapan laporan, mengaku siap. Tindakan ini diambil Roy Kiyoshi guna memberikan efek jera pada ulah akun itu.

“Aku sudah siap. Kalau maafkan, kita sudah maafkan ya. Tapi, hukum terus berjalan. Biar ada efek jera buat yang lain,” tandas Roy Kiyoshi.

Sebelumnya, pengelola akun YouTube Hikmah Kehidupan memang telah meminta maaf pada Roy Kiyoshi dan Ruben Onsu.

Baca juga: Roy Kiyoshi Beri Pesan Ini untuk Akun yang Fitnah Bisnis Ruben Onsu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com