KOMPAS.com - Kepolisian distrik Yongsan, Seoul, belum memberi keterangan lebih detail tentang kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Jungkook BTS.
Dalam keterangan pada Selasa (5/11/2019), polisi mengatakan penyelidikan tentang pelanggaran yang dilakukan Jungkook masih berlangsung.
“Kami sudah memeriksa baik CCTV maupun kotak hitam (mobil),” kata polisi.
“Kami sedang menyelidiki apakah kasus itu bagian dari kecelakaan yang melibatkan 12 mobil,” lanjut polisi.
Mereka akan mendalami pelanggaran yang dilakukan Jungkook untuk menentukan konsekuensinya.
“Bisa jadi ada pengguna jalan yang luka dari kecelakaan 12 mobil itu. Namun jika hanya kerusakan material atau kendaraan, dia bisa saja didenda atau dibebaskan tanpa dakwaan,” polisi memaparkan.
Polisi menjelaskan meskipun bila pengemudi taksi itu tidak menyerahkan laporan medis tetapi dia terluka, Jungkook akan dikenai dakwaan pidana.
“Keseriusan luka juga harus dipertimbangkan,” ujar polisi.
Baca juga: Polisi Ungkap Fakta Baru Tabrakan Jungkook BTS
Sebelumnya polisi menyatakan belum berencana memanggil Jungkook untuk pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus itu.
Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dokter terhadap Jungkook dan sopir taksi yang ditabraknya.
“Namun sejauh ini belum ada pasal yang disangkakan kepadanya. Tuduhan bisa berubah, jadi kami belum bisa memberi konfirmasi apa pun saat ini,” lanjut polisi seperti dilansir Koreaboo.
Baca juga: 7 Fakta Jungkook BTS Tabrak Taksi, Akui Salah hingga Polisi Klarifikasi
Beberapa jam setelah berita Jungkook mengakibatkan kecelakaan kecil lalu lintas terkuak, sejumlah kabar tentang jenis pelanggaran yang dilakukan Jungkook beredar di media sosial.
Salah satunya adalah Jungkook melewati garis kuning pembatas jalur jalan karena sebagian badan jalan digunakan untuk parkir kendaraan.
Sejauh ini polisi belum mengungkap jenis pelanggaran yang dilakukan member termuda BTS itu.
“Kami tidak tahu asal cerita Jungkook melanggar lampu lalu lintas di persimpangan. Kami rasa laporan tersebut tidak berasal dari kami,” lanjut polisi.
Baca juga: Polisi: Jungkook BTS Tidak Mabuk Saat Alami Kecelakaan
Dalam keterangan sebelumnya, polisi mengungkap hasil tes alkohol yang dilakukan terhadap Jungkook setelah kecelakaan.
Menurut polisi, Jungkook tidak dalam pengaruh alkohol ketika mengemudi.
Dalam pernyataan resminya, Senin (4/11/2019), agensi BTS, Big Hit Entertainment, menyatakan Jungkook sudah mengakui dia melanggar lalu lintas.
"Pekan lalu Jungkook mengemudikan mobilnya ketika dia menabrak kendaraan lain karena kesalahannya sendiri," lanjut Big Hit.
Baca juga: Kendarai Mercedes-Benz, Jungkook BTS Tabrak Taksi
Menurut Big Hit, Jungkook mengakui kesalahannya, bahwa dia melanggar lalu lintas.
"Lokasi kecelakaan langsung ditangani dan polisi juga sudah memeriksa (Jungkook)," kata kata agensi tersebut.
Menurut Big Hit, mereka sudah membicarakan perkara tersebut secara kekeluargaan dengan korban.
"Sekali lagi kami meminta maaf kepada korban dan para penggemar karena telah menimbulkan kekhawatiran," pungkas Big Hit Entertainment.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.