KOMPAS.com - Polisi memberi klarifikasi tentang kecelakaan kecil yang melibatkan Jungkook BTS pekan lalu.
Polisi menegaskan, Jungkook tidak dalam keadaan mabuk ketika mengemudikan mobilnya.
Member termuda BTS itu juga belum mendapat status hukum apapun.
"Jungkook mengemudikan mobilnya di kawasan Hannam ketika dia bertabrakan dengan taksi," kata polisi, Senin (4/11/2019).
"Kasus ini sedang diselidiki dan hasil pemeriksaan dokter terhadap pengemudi taksi belum keluar," lanjut polisi.
Kecelakaan itu terjadi pada Sabtu (2/11/2019).
Baik Jungkook maupun pengemudi taksi mendapat perawatan di rumah sakit. Mereka disebut mengalami luka memar.
"Setelah diagnosis dokter kami terima dan dipastikan ada luka, Jungkook akan diperiksa," kata polisi.
Baca juga: Big Hit Entertainment: Jungkook BTS Akui Langgar Lalu Lintas
Kepolisian belum berencana memanggil Jungkook untuk pemeriksaan.
Jungkook juga sudah menjalani tes alkohol. Dia terbukti tidak dalam pengaruh alkohol ketika mengemudi.
Sebelumnya agensi BTS juga sudah memberi pernyataan resmi tentang kejadian itu.
"Setelah mengalami kecelakaan, Jungkook mengakui melanggar lalu lintas," kata Big Hit. Senin.
Agensi tersebut juga memberi kronologi singkat peristiwa tersebut.
Baca juga: Kendarai Mercedes-Benz, Jungkook BTS Tabrak Taksi
"Pekan lalu Jungkook mengemudikan mobilnya ketika dia menabrak kendaraan lain karena kesalahannya sendiri," lanjut Big Hit.
Menurut Big Hit, Jungkook mengakui kesalahannya, bahwa dia melanggar lalu lintas.