Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Mangkir dari Pemeriksaan, Baim Wong Mengaku Tak Tahu Jika Ada Panggilan Polisi

Kompas.com - 23/09/2019, 19:15 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Amir Sodikin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Artis peran yang kini juga seorang Youtuber, Baim Wong, mengaku tak tahu tentang adanya pemanggilan polisi terhadap dirinya. Baim dipanggil terkait kasus dugaan penipuan atas laporan dari manajemen artis QQ Production.

Saat dikonfirmasi, Baim mengaku belum menerima pemberitahuan adanya panggilan tersebut. "Saya enggak tahu ya (ada panggilan pemeriksaan), saya sedang meeting," kata Baim.

Dikutip dari Tribunnews.com, Jamaludin, pengacara Baim Wong, menegaskan bahwa kliennya tidak menghindari panggilan polisi untuk jalani pemeriksaan.

Enggak, kita tidak hadir bukan karena kita tidak menghargai panggilan polisi. Negara ini negara hukum kok. Kalau mas Baim dua kali tidak hadir, itu akan diciduk paksa karena tidak memenuhi panggilan polisi,” kata Jamaludin.

Menurut Jamaludin, Baim Wong belum mengetahui terkait surat pemanggilan yang dilayangkan padanya. Ia juga belum berkodinasi lebih jauh dengan kliennya.

“Saya sendiri enggak tahu kalau ada pemanggilan, karena mas Baim tidak menyampaikan kepada saya. Saya juga tidak mendapat informasi dari penyidik kalau mas Baim mendapat pemanggilan,” tambahnya.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan adanya pemanggilan artis peran Baim Wong ke Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

"Iya (harusnya hari ini pemeriksaan)," ujar Argo saat dihubungi wartawan, Senin (23/9/2019).

Namun, atas pemanggilan yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB itu, hingga pukul 15.00 WIB Baim belum juga datang.

"Belum datang (Baim-nya)," ujar Argo lagi.

Baca juga: Baim Wong Mangkir dari Pemanggilan Polisi

Seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya, pihak manajemen artis QQ Production melaporkan Baim dan Lucky ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan surat laporan bernomor LP/2688/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 2 Mei 2019.

Dalam laporan itu Baim dan Lucky disebut merugikan secara imateril dan materil sebesar Rp 100 juta.

Baim dan Lucky disangkakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Baim Wong dan Lucky Perdana dilaporkan ke pihak kepolisian karena dianggap telah melanggar kesepakatan berkait kerja sama dengan QQ Production, sebuah manajemen artis.

Laporan tersebut diajukan setelah keduanya tak hadir usai dilayangkan somasi sebanyak tiga kali oleh pihak QQ Production selaku terlapor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com