Menurut hasil keterangan, Rio mengaku khilaf kembali menggunakan narkoba.
“Dia (RR) selalu bilang khilaf, tiap tersangka narkotika yang kita lakukan amankan selalu bilang kayak gitu,” kata Indrawienny saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/4/2024).
Sampai saat ini polisi masih mendalami keterangan dari Rio Reifan. Polisi menyita beberapa jenis narkoba berupa sabu hingga ekstasi.
“Ada metafetamin, ekstasi, terus dia menggunakan alprazolam, jenis psikotropika,” tutur Indrawienny.
Rio Reifan saat sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Rio Reifan juga telah menjalani tes kesehatan guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Baik hari ini saudara RR (Rio Reifan) sudah kami tetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” ujar Indrawienny.
“Maka setelah kami tetapkan sebagai tersangka kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap beliau,” tambah Indrawienny.
Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap Rio Reifan dan hasilnya positif.
Sebagai informasi, ini menjadi kelima kalinya Rio Reifan tersandung kasus narkoba.
Rio Reifan pertama kali ditangkap kasus narkoba pada 2015 atas kepemilikan narkoba berjenis sabu.
Kemudian pada 2017 dan 2019 dia kembali ditangkap dengan kasus serupa.
Kemudian pada 2021, Rio Reifan lagi-lagi ditangkap atas kasus narkoba berjenis sabu. Kala itu sabu tersebut diantar menggunakan ojek online.
Pada tahun ini, Rio kembali ditangkap atas kasus dugaan kepemilikan narkoba.
https://www.kompas.com/hype/read/2024/04/29/125733766/lima-kali-ditangkap-rio-reifan-mengaku-khilaf-pakai-narkoba