Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Inul Daratista Berharap Ada Aturan Jelas soal Pajak Hiburan

Sebagaimana diketahui, Pemerintah baru-baru ini berencana menaikkan tarif pajak hiburan menjadi 40-75 persen.

Pelantun “Goyang Ngebor” ini berharap ada pengkajian ulang rencana kenaikan pajak hiburan yang dinilainya terlalu tinggi.

“Ya tentunya saya, kan kemarin saya ribut masalah pajak, itu juga benar-benar harus dipilah," ujar Inul di daerah, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2024).

"Harapan saya nih sebagai pengusaha, kalau bisa nanti bisa lebih diperjelas segala perizinan,” lanjut Inul.

Inul mengharapkan kejelasan tidak hanya pada bisnis hiburan karaoke, tetapi juga pajak di sektor industri hiburan lainnya.

Dia berharap pemimpin yang akan datang bisa mempertimbangkan agar kenaikan pajak itu tidak merugikan pihak manapun.

“Jadi perizinan untuk karaoke keluarga, karaoke plus plus, atau night club atau cafe dan sebagainya, ada aturan-aturan yang jelas, itu aja sih dari saya sebagai pengusaha," lanjut Inul.

Inul menambahkan sebagai anak bangsa dia berharap siapa pun presiden dan wakil presiden Indonesia bisa mendengarkan suara rakyat.

Ia berharap rakyat Indonesia akan lebih makmur dan juga senang.

"Dan tentunya banyak lapangan pekerjaan yang luas, benar-benar mampu membangun bangsa yang lebih maju lagi, lebih sesuai dengan harapan-harapan kita semua sebagai anak bangsa,” tutur Inul.

https://www.kompas.com/hype/read/2024/02/15/094807866/inul-daratista-berharap-ada-aturan-jelas-soal-pajak-hiburan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke