Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alasan Uci Flowdea Ajukan Pengurangan Hukuman untuk Medina Zein

Uci mengatakan, salah satu alasan mengajukan permohonan itu karena Media masih memiliki anak yang masih kecil.

"Aku pas ketemu Medina mikir 'enggak boleh loh aku kayak gitu' (memenjarakan Medina), ketika Medina masuk tahanan ada anak enggak bisa sekolah," kata Uci di The Pakubuwono House, Selasa (7/11/2023).

Hal lain yang membuat Uci semakin iba adalah Medina sempat tidak diperbolehkan  menghadiri pemakaman ayahnya beberapa waktu lalu.

Keyakinan Uci semakin bertambah ketika sering memikirkan Medina saat sedang berdoa pada Tuhan.

"Tiga bulan lalu saya kayak ditegur Tuhan. maksudnya kan enggak ada gunanya (penjarakan Medina)," ujarnya.

Oleh karena itu, Uci akhirnya memutuskan untuk mengajukan pengurangan hukuman terhadap Medina Zein.

Permohonan itu sudah diajukan secara tertulis ke pihak-pihak berwenang seperti Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan, dan kuasa hukum Medina Zein.

"Saya udah bikin surat juga hari kemarin, udah diterima oleh instansi terkait masing-masing," ungkapnya.

Uci meminta keringanan hukuman untuk Medina terkait kasus penipuan tas Hermes yang diproses di Pengadilan Negeri Surabaya.

Uci tidak tahu apakah upaya pengurangan hukuman ini akan berhasil, namun ia tetap akan berusaha semampunya.

"Saya tahu surat saya ini mungkin ngaruh atau enggak, yang penting saya sudah berusaha," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Medina Zein terkait kasus penjualan tas merek Hermes palsu.

Vonis dibacakan Ketua Majelis Hakim Anak Agung Gede Agung Partanata dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (4/4/2023).

"Menjatuhkan, hukuman pidana selama dua tahun penjara," kata Agung dalam amar putusannya.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/11/07/201654166/alasan-uci-flowdea-ajukan-pengurangan-hukuman-untuk-medina-zein

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke