Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alasan Anji Sentil Lembaga Royalti LMKN dan WAMI Setelah Melihat Putri Ariani Bawakan Lagu U2

Sebelumnya, Anji sempat menyentil lembaga royalti WAMI dan LMKN setelah melihat penampilan Putri Ariani yang membawakan lagu milik U2 berjudul “I Still Haven't Found What I'm Looking For” di babak semifinal America’s Got Talent 2023.

Bukan tanpa sebab, Anji melihat Putri Ariani tampil membawakan lagu milik U2 dengan catatan sudah mendapatkan izin dari Bono dan kawan-kawan.

Dari situ, Anji berpedapat, pencipta lagu pada dasarnya senang lagu miliknya dibawakan oleh orang lain.

Akan tetapi, penyelanggara acara yang menampilkan lagu milik orang lain tersebut juga tak mengabaikan hak-hak penciptanya.

“Pencipta lagu pasti senang karyanya dibawakan oleh banyak orang. SELAMA hak moral dan hak ekonominya terpenuhi,” kata Anji seperti dikutip dari keterangan unggahan akun Instagram-nya, Selasa (12/9/2023).

Diketahui, dalam keterangan unggahan di akun Instagram-nya, Anji secara spesifik mencolek akun resmi Instagram WAMI dan LMKN.

Anji sembari mengunggah tangkapan layar salah satu pemberitaan Kompas.com berjudul “Tak Biasa, U2 Izinkan Putri Ariani Nyanyikan Lagu Mereka, Simon Cowell: Mereka Melihat Audisinya”.

“DEAR @lmkn_id @wami.id, coba dilihat artikel ini. Di luar negeri, Pencipta lagu memiliki hak untuk mengizinkan atau tidak lagunya dibawakan orang lain,” tulis Anji.

Anji menyampaikan ini sebagai bentuk kritik ke WAMI dan LMKN karena sebelumnya sempat menyatakan bahwa pencipta lagu atau komposer tak bisa melarang orang lain untuk menyanyikan lagunya.

Sementara, Anji menilai betapa pentingnya untuk meminta izin terlebih dahulu kepada pihak yang hendak membawakan lagu milik orang lain, seperti apa yang dilakukan Putri Ariani saat membawakan lagu U2, di mana America’s Got Talent selaku penyelenggara acara terlebih dahulu meminta izin kepada U2 sebagai pemilik lagu.

“Kalian memberikan pernyataan tertulis kepada publik bahwa Pencipta lagu tidak bisa tidak memberi izin kepada orang lain untuk membawakan lagunya. Saya mengkritisi pernyataan tersebut karena bisa menyesatkan publik,” kata Anji.

Belakangan, persoalan royalti memang menjadi sorotan sejumlah seniman, baik musisi, pencipta lagu, komposer, dan lainnya.

Persoalan ini tak lepas dari sistem dan regulasi berkait royalti yang dianggap masih jauh dari kata baik.

Tak sedikit pula aturan dan mekanisme seputar royalti membuat beberapa pencipta lagu melarang lagunya dibawakan penyanyi lain karena merasa tak mendapatkan manfaat ekonomi dari kekayaan intelektual yang ia hasilkan tersebut.

Regulasi yang sudah ada, yakni UU No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik masih dianggap masih jauh dari solusi untuk menjawab persoalan yang ada.

Bahkan, beberapa musisi yang menciptakan lagunya untuk dinyanyikan penyanyi atau band merasakan nilai ekonomi yang ia terima amat kecil, hanya berkisar ratusan ribu rupiah.

Hal ini membuat beberapa pencipta lagu melarang lagunya dibawakan karena merasa tak mendapatkan manfaat ekonomi baik, berbeda dari penampil yang membawakan lagunya.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/09/12/205351266/alasan-anji-sentil-lembaga-royalti-lmkn-dan-wami-setelah-melihat-putri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke