Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bonnie Aarons Pemeran Valak Gugat Warner Bros karena Penjualan Merchandise The Conjuring

Bonnie Aarons menuntut Warner Bros atas klaim bahwa studio tersebut menyembunyikan haknya dari keuntungan pendapatan merchandise.

Aktor yang berperan sebagai Valak di The Conjuring 2 tahun 2016 dan spin-off The Nun, mengajukan gugatan kepada Warner Bros, New Line Cinema dan Scope Productions pada Selasa (15 Agustus) di pengadilan tinggi Los Angeles, Amerika.

Seperti dilansir The Hollywood Reporter, dalam gugatannya, Bonnie Aarons menuding dia dibayar 71.500 dolar atau setara Rp 1 miliar lebih untuk perannya di The Nun, bersama dengan bonus 175.000 dolar atau setara Rp 2,6 miliar terkait dengan capaian film dalam box office dan bagian keuntungannya dari merchandise yang menampilkan karakternya.

Diketahui, film box office The Nun menghasilkan 365 juta dolar atau Rp 5,5 triliun dengan anggaran 22 juta dolar atau Rp 339 miliar. Angka tersebut menjadikan The Nun memiliki pendapatan kotor tertinggi dalam Conjuring Cinematic Universe.

Menurut perjanjian yang dikutip dalam pengaduan, Bonnie Aarons dijanjikan mendapatkan 5 persen dari 50 persen dari pendapatan kotor dari lisensi hak dagang.

Barang Merchandise yang relevan, sebagaimana dirinci dalam gugatan, termasuk boneka mainan, dekorasi, pin, perhiasan, t-shirt, kaus kaki, tempat tidur, kostum, perlengkapan minum, dan poster yang semuanya didasari kemiripan Bonnie Aarons saat memerankan Valak.

Bonnie Aarons mengatakan Warner Bros mengirimkan pernyataan tertulisnya yang menunjukkan bagian pendapatannya yang menurutnya "tidak konsisten dengan aktivitas penjualan merchandise yang ekstensif" untuk karakternya.

Ketika dia diminta untuk menguraikan angka-angka tersebut, studio mengirimkan "spreadsheet yang berisi item baris yang hanya sesuai dengan sebagian kecil dari lisensi yang diketahui".

Bonnie Aarons menyatakan, ada sebagian pembagian hasil yang tidak transparan terhadap dirinya.

"Alih-alih menghitung dan membayar secara transparan, Warner Bros. mengaburkan dan menyembunyikan jumlah sebenarnya dari bagian sah dari pendapatan merchandising Ms. Aarons, sambil terus mengeksploitasinya," kata Bonnie Aarons.

Bonnie Aarons akhirnya menuntut pelanggaran kontrak dan pelanggaran perjanjian.

Ada pun, Warner Bros menolak berkomentar ketika dihubungi oleh NME.

Sebagai informasi, waralaba Conjuring telah meraup lebih dari 2 miliar dolar atau setara Rp 30,6 triliun di box office. Ini terdiri dari total delapan film; tiga film Conjuring garis utama, tiga spin-off Anabelle, The Nun, dan The Curse Of La Llorona tahun 2019.

Ada pun, sekuel The Nun dijadwalkan akan dirilis pada 8 September 2023.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/08/21/134312666/bonnie-aarons-pemeran-valak-gugat-warner-bros-karena-penjualan-merchandise

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke