Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bantahan Rizal Djibran atas Tuduhan KDRT dan Penyimpangan Seksual

Menurut Rizal, kala itu Sarah terluka akibat terjatuh di kamar saat sedang siap-siap pergi ke pasar bersamanya.

"Kami mau ke pasar, buru-buru mau jalan terus kepeleset," kata Rizal di Jalan Duta Niaga Raya TM 10, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2023).

Rizal mengatakan, keesokan harinya dia membawa Sarah ke rumah sakit untuk diperiksa.

"Langsung refleks menolong kami ke rumah sakit buat diobatin," ujar dia.

Dia juga masih masih menyimpan bukti pemeriksaan itu sampai saat ini dan akan menyerahkannya ke penyidik di Polda Metro Jaya.

Minta bukti kekerasan

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Rizal Djibran, Fredrich Yunadi juga mempertanyakan keberadaan bukti visum dari pihak Sarah.

Menurut dia, tuduhan KDRT harus dibuktikan dengan visum.

"Kalau memang bukti dia merasa dipukul, dibanting, ditekuk di apa segalanya terjadi biru-biru kan ada visum dokter. Tanggalnya harus tahu, ini kan hanya menunjukkan foto," kata Fredrich.

Fredrich mengatakan, bisa saja bukti foto yang disampaikan Sarah adalah foto lama sebelum menikah dengan Rizal.

"Jadi tidak bisa serta merta dengan menunjukkan foto mengaku mengatakan bahwa ini dianiaya. Bahwa itu tidak benar. Tidak ada visum dan tidak ada tanggalnya pada foto tersebut," ujarnya.

Bantah lakukan penyimpangan seksual

Fredrich juga membantah tuduhan tentang penyimpangan seksual.  Menurut dia, Rizal melakukan variasi karena ada faktor kondisi kesehatan dari Sarah.

"Namun hal demikian harus kita lihat faktor utamanya bahwa karena dia ada sakit, harus puasa, dengan inisiatif yang bersangkutan sendiri yang mengajak R (Rizal Djibran) untuk melakukan," ujarnya.

Fredrich meminta pihak Sarah untuk membuktikan tuduhan tersebut.

"Bukti mendukung bahwa telah diperlakukan kekerasan seksual harus ada saksi ahli yang memeriksa apa yang dikategorikan kekerasan seksual," kata Fredrich.

Dilaporkan Sarah

Sebelumnya, Sarah melaporkan Rizal Djibran atas kasus dugaan KDRT dan atau penyimpangan seksual ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/2/2023).

Laporan Sarah tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam sebuah wawancara, Sarah mengaku mengalami KDRT setelah satu bulan menikah dengan Rizal Djibran.

Sarah mengaku menolak ketika Rizal mengajaknya berhubungan intim yang menurut dia sangat menyimpang. Ketika itulah terjadi KDRT.

"Klien saya resmi melaporkan suaminya yang berinisial RG, yang melakukan tindak pidana atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga dan atau atas kekerasan seksual," ujar Tris Haryanto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin.

Tris mengatakan, dia memiliki hasil rekam medis yang memperkuat laporan KDRT yang dilayangkan kliennya.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/08/04/102011966/bantahan-rizal-djibran-atas-tuduhan-kdrt-dan-penyimpangan-seksual

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke