Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sidang Mediasi Perceraian Shinta Bachir dan Indra Kristianto Kembali Ditunda

Sementara itu Shinta Bachir hanya diwakili kuasa hukumnya, Andi Hidayat.

Sidang itu pun ditunda karena ketidakhadiran kedua pihak.

“Untuk pokok acara sidang hari ini agenda mediasi yang mana dari pihak Shinta Bachir tidak dapat hadir karena dari Shinta Bachir ada acara di Labuan Bajo. Dan acara itu sebelum diajukannya pemanggilan dari pengadilan,” ujar Andi di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Kelapa Dua, Jakarta Timur, Selasa (25/7/2023),

Andi mengatakan, Shinta meminta sidang mediasi perceraiannya ditunda satu pekan lagi.

“Jadi minta ditunda untuk acara hari ini minta satu minggu. Nanti tanggal 1 Agustus 2023 sidang mediasi kembali,” kata Andi.

Andi mengatakan, Shinta berjanji akan hadir dalam sidang selanjutnya.

“Untuk Selasa depan Shinta Bachir akan hadir sih, tatap muka langsung,” ucap Andi.

Andi menambahkan jika pekan depan Indra tidak hadir, sidang akan tetap berjalan.

“Kalau pihak tergugat saya kurang tahu juga karena belum ada konfirmasi ke kita akan hadir atau tidak. Biasanya kalau tidak hadir ya sesuai prosedur pengadilan itu biasanya langsung verstek,” tutur Andi.

Sebagai informasi, Shinta Bachir dan Indra Kristianto menikah pada 12 Maret 2023 di TMII, Jakarta Timur.

Adapun Indra Kristianto memberikan maskawin 10 gram logam mulia dan uang tunai Rp 1.232.023 sebagai maskawin.

Rumah tangga mereka hanya bertahan empat bulan sampi akhirnya Shinta menggugat cerai Indra.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/07/25/122800266/sidang-mediasi-perceraian-shinta-bachir-dan-indra-kristianto-kembali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke