Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Suami Meylisa Zaara Jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT

Kuasa hukum Meylisa Zaara, Fitri Ernawati, mengatakan bahwa penetapan tersangka itu dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota pada Jumat (21/7/2023).

"Pada hari Jumat 21 Juli 2023 kemarin, penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota sudah menetapkan RK (Rizka Khoirul) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," kata Fitri dikutip dari akun Instagram resminya, Senin (24/7/2023).

Menurut Fitri, Rizka diduga telah melanggar Pasal 44 ayat 4 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Berkas perkara kasus Rizka, lanjut Fitri, juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

"Berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Meylisa diduga mengalami KDRT pada 15 Juni 2023 lalu karena memegoki suaminya chat mesra dengan seorang teman pria.

Fitria menjelaskan, kejadian dimulai sekitar pukul 17.30 WIB. Kala itu, Meylisa bersama suaminya dan juga temannya yakni seorang teman laki-laki dan dua orang teman perempuannya tengah berada dalam satu Mobil Pajero Sport berwarna putih.

“Meylisa membaca chat mesra antara suaminya dengan laki-laki yang ada di dalam mobil itu. Meylisa langsung bertanya, ada hubungan apa di antara kalian berdua,” ujar Fitri dikutip dari akun Instagram Meylisa Zaara, Jumat (14/7/2023).

Pertanyaan dari Meylisa Zaara ternyata membuat Atok geram dan melakukan kekerasan. Atok mencengkeram tangan Meylisa hingga meninggalkan bekas kuku dan menjambak rambut hingga ada rambut yang tercabut.

Meylisa pun berontak berusaha melepaskan jambakan hingga kepalanya terbentur. Karena kejadian itu, malam harinya Meylisa melaporkan kejadian ini ke Polres Kediri Kota.

“Setelah kejadian kekerasan itu, Meylisa melapor ke Polres Kediri Kota. Meylisa ingin memberikan efek jera kepada RK,” jelas Fitria.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/07/24/164500666/suami-meylisa-zaara-jadi-tersangka-kasus-dugaan-kdrt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke