Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Maju Jadi Bacaleg, Uya Kuya Ajukan Permohonan Persamaan Nama ke PN Jakarta Selatan

Kedatangan Uya Kuya dan Astrid ke PN Jakarta Selatan untuk mengajukan persamaan nama.

“Enggak (ada kasus) hanya mengurus persamaan nama saja,” kata Uya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

Uya Kuya mengatakan, ia mendaftarkan bahwa nama Uya Kuya dan Surya Utama adalah orang yang sama.

Diketahui, Uya Kuya punya nama asli Surya Utama. Ia ingin menyamakan namanya untuk keperluan dokumen catatan sipil.

Sama seperti Uya, Astrid juga mendaftarkan bahwa Astrid Margaretha dan Astrid Kuya nama yang sama.

Dia mengatakan, pengurusan nama tersebut guna mempermudahnya mengurus beberapa hal.

“Kan gue lagi banyak urusin sesuatu hal ya, butuh legalisasi yang menerangkan bahwa saya Surya Utama adalah Uya Kuya yang mungkin sudah banyak yang tahu. Cuma, mungkin di luar negeri kan enggak semua orang tahu ya," ucap Uya.

"Untuk legalnya aja," lanjut Uya lagi.

Uya melanjutkan persamaan nama itu juga dilakukan demi keperluan politiknya dan sang istri.

Uya mengaku ingin mencalonkan diri untuk maju sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

Sementara, sang istri bakal mencalonkan diri sebagai anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah).

“Salah satunya juga (alasannya buat persamaan nama ini) ada yang menuju ke DPR RI dan juga DPRD ada. Kan saya mencalonkan ke DPR RI dan Astrid ke DPRD. Itu aja. Kan gua lagi banyak urusi temen temen WNI yang ada di luar negeri. Tapi orang di sana kan, siapa? Surya Utama dan Uya Kuya kan beda dokumennya?" ujar Uya.

Uya mengatakan, berkas persamaan ini sudah diurusnya sejak sebulan yang lalu. Ia memperkirakan persamaan nama tersebut bakal rampung pada Selasa atau Rabu, 30 atau 31 Mei 2023.

"Mungkin besok atau Rabu ya," tutur Uya Kuya.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/05/29/190044866/maju-jadi-bacaleg-uya-kuya-ajukan-permohonan-persamaan-nama-ke-pn-jakarta

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke