Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Shandy Aulia, Wijayono Hadi Sukrisno atau Kris.
Kris menegaskan bahwa kliennya tak menuntut harta gana-gini atau hak asuh anak dalam gugatannya.
"Enggak tuntut harta gana-gini atau anak ya. Kami hanya dapat pesan bahwa mereka ingin pisahnya baik baik. Selama ini enggak ada pembahasan itu," kata Kris saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).
Sementara, Shandy dan David disebut sudah dua kali bertemu untuk membahas perceraian.
"Kalau dari keterangan Bang Sandy (Arifin) sudah ada dua kali pertemuan antara Shandy dan David. Hanya untuk detail itu Bang Sandy yang tahu," ungkap Kris.
Diketahui, Shandy dan David sampai saat ini belum pernah memenuhi panggilan dalam sidang mediasi perceraian di PN Jakarta Selatan.
Kris menjelaskan kemungkinan cerai secara verstek apabila Shandy dan David terus menerus tidak hadir dalam sidang.
"Kalau dalam tiga kali proses tidak hadir, maka tidak ada proses mediasi. Jadi akan dianjutkan dengan prosedur biasa, adalah pembacaan gugatan, pengajuan bukti-bukti tertulis dan saksi, setelah itu langsung verstek putusannya," tutur Kris.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunda sidang cerai Shandy Aulia dan David Herbowo sampai tanggal 31 Mei 2023.
Diberitakan sebelumnya, Shandy Aulia melayangkan gugatan cerai terhadap David Herbowo di PN Jakarta Selatan pada 11 April 2023.
Gugatan cerai Shandy Aulia terdaftar dalam nomor perkara 361/Pdtg 2023/PN JAKARTA SELATAN.
Shandy Aulia dan David diketahui menikah pada Desember 2011 dan telah dikaruniai seorang anak.
https://www.kompas.com/hype/read/2023/05/17/150526466/shandy-aulia-hanya-ingin-cerai-dari-david-herbowo-tak-tuntut-harta-gana