Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Datangi LPSK, Nindy Ayunda Pastikan Tak Ada Kaitan dengan Kasus Dito Mahendra

Sebagai informasi, Dito Mahendra akan diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi pada Kamis (6/4/2024) hari ini.

Pada hari ini juga Dito dipanggil Bareskrim karena kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan tim penyidik KPK di rumahnya.

“Dan tadi saya juga mau mengklarifikasi sebentar kan ada yang tadi postingan dari berita online ini terkait dengan isu (ini kambing hitam dari kasus Dito Mahendra),” ujar Nindy Ayunda, di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (6/4/2023).

Nindy mengatakan, ia ke LPSK karena ada urusan pribadinya. 

Nindy mengaku sudah dua kali mengalami teror.

Yang pertama saat di Palembang, ia dihadang 10 preman.

Kemudian, yang kedua saat ia berada di rumah adiknya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ia dikepung oleh sekitar 30 orang oknum TNI.

“Ke sini urusan pribadi, dan tidak ada keterkaitannya jadi saya mau minta perlindungan ke LPSK karena saya sendiri juga tidak tahu kenapa saya bisa disatronin oleh oknum TNI. Dan saya sudah melaporkan ini ke Puspom TNI,” kata Nindy.

Kuasa Hukum Nindy, Abu Sahidtelu mengatakan, maksud kehadiran kliennya ke LPSK untuk melaporkan adanya ancaman yang tidak menyenangkan alias teror yang dialaminya.

Abu sendiri pun tidak tahu terkait kasus apa Nindy bisa diteror seperti ini. Oleh karena itu, ia berharap kliennya dapat perlindungan.

“Harapan kami tentu LPSK dapat memberikan perlindungan kepada klien kami. Nah kaly terkait kasus nanti kami akan jelaskan lebih lanjut lagi karena kami sendiri sampaikan tidak tahu ini terkait kasus apa, sehingga mendapatkan ancaman teror intimidasi,” tutur Nindy Ayunda.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/04/06/165030466/datangi-lpsk-nindy-ayunda-pastikan-tak-ada-kaitan-dengan-kasus-dito

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke