Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Setelah Dua Kasus Pelecehan Seksual, Himchan Eks B.A.P Kembali Dituduh Lakukan pelecehan Seksual

Himchan diketahui menghadapi persidangan atas perkara pelecehan seksual pada bulan Desember setelah sebelumnya juga terjerat kasus pelecehan seksual.

Namun kini terungkap bahwa dia diselidiki oleh polisi untuk kejahatan seksual lainnya.

Ini adalah kasus pelecehan seksual ketiga mantan idola Kpop tersebut.

Sebelumnya pada Juni 2020, Himchan didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita 'A' di sebuah vila di Namyangju sekitar tahun 2019.

Selama persidangan pertamanya, Himchan bersikeras bahwa tidak ada kekerasan yang terlibat dan semua aktivitas seksual dilakukan atas persetujuan bersama.

Dia kemudian mengakui dakwaan tersebut pada bulan April tahun lalu selama sidang bandingnya, dengan permintaan maaf ke publik.

Pengadilan menghukum Himchan 10 bulan penjara dan 50 jam kursus pendidikan kekerasan seksual.

Setelah itu, Himchan diadili tanpa penahanan pada 25 Oktober 2022 atas tuduhan menganiaya dua wanita di sebuah bar di Hannam-dong pada 17 April 2022.

Dia dituduh menyentuh wanita tersebut secara tidak pantas. Himchan lalu dilaporkan ke polisi.

Para wanita mengeklaim bahwa Himchan mengambil salah satu ponsel wanita tersebut saat mereka menunggu makanan mereka tiba.

Di tangga luar, Himchan diduga menyentuh pinggang salah satu wanita. Wanita lain juga mengeklaim bahwa Himchan berusaha menyentuh dadanya.

Setelah itu, pada 3 April 2023, dipastikan bahwa Himchan sedang diselidiki atas kasus pelecehan seksual lainnya.

Himchan dicurigai menganiaya wanita lain secara paksa di Eunpyeong-gu, Seoul, dan saat ini sedang diselidiki di Kantor Polisi Seoul Barat.

Polisi berencana mengirim Himchan ke kejaksaan untuk tuntutan tambahan paling cepat minggu ini.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/04/04/055353966/setelah-dua-kasus-pelecehan-seksual-himchan-eks-bap-kembali-dituduh-lakukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke