Sidang tersebut beragenda pengajuan bukti tertulis dan saksi.
Aldila Jelita hadir bersama kuasa hukumnya, Teguh Putra dan dua saksi.
Saksi yang dihadirkan Aldila Jelita adalah dua teman dekatnya yang bernama Nana dan Riry. Mereka juga mengenal Indra Bekti.
"Saksi ini dua-duanya sebagai teman dekat, ada yang memang udah kenal dari dulu sebelum Bekti menikah dengan Dila, ada juga sahabat dekatnya dari SMP dan kenal dari 2017," kata Teguh Putra di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
"Jadi kedua-duanya ini tahu persis apa perselisihan rumah tangganya. Kalau bukti tadi standar aja, jadi tadi kami ajukan bukti buku menikah, akte kelahiran dan juga surat kesepatan cerai," sambung Teguh Putra.
Nana menuturkan ia terlebih dahulu mengenal Indra Bekti sebelum menikah, baru kemudian dikenalkan ke Aldila Jelita.
Dia mengetahui ada perbedaan prinsip saat Aldila menjalani rumah tangga dengan Indra Bekti.
"Aku adalah saksi yang selalu melihat pertengkaran-pertengkaran kecil, perbedaan pendapat yang kadang aku bisa lerai atau aku kadang serahkan ke mereka semua. Tapi alhamdulillah aku cuma bisa menyatakan apa yang aku lihat selama ini,"ucap Nana.
Nana juga mengaku ia menyatakan kemauan Aldila sebagai seorang istri.
Menurut Teguh Putra, Indra Bekti tidak mengajukan saksi dan pembuktian karena sudah mengikuti langkah-langkah penggugat atau Aldila Jelita.
Sidang selanjutnya, tanggal 10 April beragendakan kesimpulan.
Sidang putusan dijadwalkan berlangsung pada 17 April.
https://www.kompas.com/hype/read/2023/04/03/114030866/sidang-cerai-indra-bekti-dan-aldila-jelita-hadirkan-2-saksi