Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sidang Cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan Ditunda hingga 30 Maret

Sidang seharusnya digelar pada hari ini, Kamis (16/3/2023), dengan agenda pembacaan gugatan cerai.

Namun, kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi memastikan bahwa sidang ditunda hingga 30 Maret 2023.

"Ditunda, hingga tanggal 30 Maret 2023, agendanya pembacaan gugatan cerai," kata Noor Akhmad Riyadhi saat dihubungi, Kamis.

Agenda pembacaan gugatan cerai nanti hanya akan dihadiri oleh tim kuasa hukum dari pihak Ferry Irawan dan Venna Melinda.

"Akan dihadiri oleh masing-masing kuasa hukum saja. Venna dan Ferry Irawan tak perlu hadir," ucap Riyadhi.

"Memang mereka enggak perlu hadir karena agenda cuma pembacaan gugatan saja. Cukup kuasa hukum saja," lanjutnya.

Sebelumnya, Ferry Irawan mengajukan permohonan cerai terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023).

Sehari setelahnya, Venna menggugat cerai Ferry Irawan.

Namun, Venna telah mencabut gugatan cerai terhadap suaminya, Ferry Irawan, Kamis (2/3/2023) atas instruksi majelis hakim.

Sementara di kasus lain Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus dugaan KDRT pada Minggu (8/1/2023).

Saat ini, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda dan tengah ditahan di Rutan Polda Jawa Timur.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/03/16/155037966/sidang-cerai-venna-melinda-dan-ferry-irawan-ditunda-hingga-30-maret

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke