Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kuasa Hukum Tamara Bleszynski Usul Ryszard Bleszynski Jual Hotel di Puncak jika Mau Damai

Hotel tersebut merupakan peninggalan mendiang ayah Tamara dan Ryszard, Zbigniew Bleszynski.

"Jadi sekali lagi, kalau mau berdamai, jual hotel, ya kita selesaikan semuanya," ucap Djohansyah saat mendampingi Tamara Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

Kata Djohansyah, dengan menjual hotel tersebut secepatnya, maka problem pun akan tuntas.

"Biar masalah ini tidak diwariskan kepada anak-anak Tamara. Tadi pagi baru kami diskusi dengan Tamara. Kalau tidak diselesaikan, maka anak-anak Tamara punya utang atas masalah ini," tutur Djohansyah.

Usul ini juga sebagai tanggapan pihak Tamara Bleszynski terhadap pihak Ryszard Bleszynski yang sebelumnya meminta agar mencabut laporan Polda Jawa Barat.

Menurut Djohansyah, bisa saja ada utang baru yang ditagihkan.

Terlebih, pihak Tamara mendapati fakta baru soal pengelolaan hotel yang mana Tamara memiliki saham sebesar 20 persen.

Di antaranya gaji karyawan per tahun naik tetapi bayar pajak gaji (PPh 21) makin lama makin kurang. Bahkan ada tahun-tahun tertentu, tidak membayar pajak sama sekali atas pembayaran gaji.

Diberitakan sebelumnya, Tamara melaporkan Ryszard ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021 atas kasus dugaan penggelapan aset berupa hotel di kawasan Cipanas, Jawa Barat.

Kemudian Ryszard pada medio Januari 2023, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski atas kasus dugaan wanprestasi dengan permintaan ganti rugi senilai Rp 34 miliar.

Pada Desember 2001, keduanya disebut sepakat untuk membagi dua biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di Amerika Serikat.

Namun menurut pihak Ryszard, Tamara belum pernah membayarnya hingga sekarang.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/03/15/170330566/kuasa-hukum-tamara-bleszynski-usul-ryszard-bleszynski-jual-hotel-di-puncak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke