Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fakta Sidang Mediasi Perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan

Sidang ini merupakan buntut dari gugatan cerai yang diajukan oleh Ferry Irawan.

Venna Melinda juga sebenarnya sudah mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan.

Namun, Venna akhirnya mencabut gugatan tersebut karena menjadi tumpang tindih dengan gugatan Ferry.

1. Didampingi Srikandi Pemuda Pancasila

Venna Melinda datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan didampingi oleh kuasa hukum dan Srikandi Pemuda Pancasila.

Sementara pihak Ferry Irawan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

"Seharusnya (dihadirkan) menurut instruksi mediator dua minggu lalu, harusnya pak pengacara dari Pak Ferry di Surabaya sudah harus menyiapkan ya untuk mediasi ini, conference call atau video call," kata Noor Akhmad, kuasa hukum Venna Melinda.

2. Mediasi gagal

Proses mediasi yang berlangsung pada Kamis, 9 Maret 2023, tak menemukan titik terang.

Kedua pihak mantap untuk berpisah meski hakim moderator meminta keduanya rujuk kembali.

"Keputusan dari kuasa hukum Pak Ferry tidak bisa juga untuk berdamai, dari pihak kita juga tidak bisa untuk berdamai jadi lanjut ke agenda selanjutnya yaitu pembacaan gugatan," kata Noor Akhmad.

Proses sidang selanjutnya akan masuk ke agenda pembacaan gugatan.

3. Fokus ke kasus KDRT

Venna Melinda mengatakan dia lebih fokus mengawal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Ferry Irawan di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, pada tanggal 8 Januari 2023.

Oleh sebab itu, ibu Verrell Bramasta ini tak ambil pusing dengan proses perceraian dari gugatan Ferry.

"Kalau perceraian itu kan gugatan juga bukan dari saya, gugatan dari Ferry sendiri artinya ya sebetulnya alhamdulillah, berarti dia juga ingin menyelesaikan perkawinan ini. Ya sudah enggak apa-apa, saya ikutin aja udah," ucapnya.

4. Tudingan intimidasi

Venna Melinda akhirnya buka suara terkait tudingan dia melakukan intimidasi terhadap Ferry Irawan di Polda Metro Jawa Timur pada tanggal 24 Februari 2023.

Venna dituding mengintimidasi Ferry agar mengakui perbuatan KDRT-nya.

"Jadi kalau saya dituding mengintimidasi, itu bohong besar," kata Venna dengan tegas.

Venna Melinda menjelaskan, pertemuan yang terjadi pada 24 Februari 2023 itu hanya untuk melengkapi berkas laporannya.

5. Pertanyakan bukti intimidasi

Venna Melinda bahkan mempertanyakan tudingan tentang intimidasi dengan meminta bukti dari pihak keluarga Ferry Irawan.

Tim kuasa hukum Venna Melinda tak segan untuk melaporkan tudingan tanpa bukti itu dengan pasal pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/03/10/083556166/fakta-sidang-mediasi-perceraian-venna-melinda-dan-ferry-irawan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke