Dengan adanya masalah tersebut, Nia Ramadhani mengatakan bahwa cobaan hidup datang tidak mengenal waktu.
"Aku di sana selama 10 bulan. Tapi, aku menutup diri aku untuk belajar itu sekitar dua setengah bulan (saat menjalani rehabilitasi)," ucap Nia Ramadhani saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat pada Sabtu (10/12/2022).
Pada saat itu, Nia Ramadhani menuturkan bahwa dia menyesal telah melakukan perbuatan yang bodoh.
"Itu saya nangis, ngata-ngatain diri sendiri. Tapi ya itulah. Memang kita harus melewati itu," kata Nia Ramadhani.
Setelah itu, Nia Ramadhani mengaku sudah mulai terbuka dan mencari tahu apa yang membuatnya melakukan kesalahan.
Sebagaimana diketahui, kasus narkoba ini berawal dari penangkapan sopir Nia Ramadhani, Zen Vivanto, di kediaman Nia pada pertengahan 2021.
Bersama Zen, polisi mendapati barang bukti berupa satu klip narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram.
Setelahnya, polisi mengamankan Nia Ramadhani beserta satu buah alat isap sabu.
Pada hari yang sama, Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Ketiganya lantas ditetapkan sebagai tersangka dengan hasil tes urine mereka dinyatakan positif narkoba.
Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen disebut telah melanggar Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah bebas dari rehabilitasi dan kembali menata rumah tangga mereka.
https://www.kompas.com/hype/read/2022/12/10/195941266/nia-ramadhani-cerita-proses-bangkit-setelah-terjerumus-kasus-narkoba