Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Berdendang Bergoyang Naik ke Penyidikan, Penyelenggara Beri Tanggapan

Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik Polres Metro Jakarta Pusat menemukan unsur pidana dalam penyelenggaraan Berdendang Bergoyang.

Media Relations Berdendang Bergoyang, Asih Dewi Karim, menanggapi perihal peningkatan status kasus tersebut.

"Sejauh ini kita masih mengikuti penyelidikan kepada pihak yang berwajib," ucap Asih saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/11/2022).

Selain itu, kata Asih, pihaknya masih fokus untuk menyelesaikan pertanggungjawaban berupa refund timer kepada penonton.

"Jadi, belum ada klarifikasi khusus dulu. Jika sudah selesai, nanti kita akan infokan resmi," kata Asih.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat mencabut izin penyelenggaraan Berdendang Bergoyang Festival pada Sabtu (29/10/2022).

Festival musik itu diberhentikan diduga karena ketidakprofesionalan panitia penyelenggara dalam pengelolaan acara.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengungkapkan, ada lebih dari 21.000 pengunjung hadir pada acara Berdendang Bergoyang.

Komarudin mengatakan, jumlah tersebut berbeda dari apa yang pihak penyelenggara mohonkan kepada kepolisian sebelum terbitnya surat perizinan.

Sementara, Komarudin mengungkapkan kapasitas untuk hall Istora Senayan berjumlah 8.000 orang.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/11/03/155130966/kasus-berdendang-bergoyang-naik-ke-penyidikan-penyelenggara-beri-tanggapan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke