Melalui Weverse, Big Hit menyatakan bahwa agensi telah mengambil tindakan hukum tegas untuk melindungi artis mereka.
Perwakilan Big Hit menyatakan setelah penyelidikan polisi, mereka mengidentifikasi seorang tersangka yang telah menyebarkan desas-desus jahat di berbagai platform.
"Kami mengambil tindakan hukum terhadap pelaku pencemaran nama baik, serangan pribadi, pelecehan seksual, penyebaran informasi yang tidak berdasar, dan kritik yang bermaksud buruk," tutur agensi Big Hit seperti dilansir dari Soompi, Jumat (30/9/2022).
Melalui bukti yang telah dikumpulkan, agensi mengajukan pengaduan terhadap tersangka, dan kasusnya telah diserahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik.
"Kami telah menemukan beberapa postingan pencemaran nama baik yang berisi informasi palsu tentang artis di platform di dalam dan di luar Korea," kata agensi.
Agensi juga menemukan poster yang telah menyebarkan rumor buruk yang sama di berbagai platform.
"Kami mengajukan tuntutan pidana terhadap poster tersebut setelah mengumpulkan semua postingan yang diunggah berulang kali," kata Big Hit.
Big Hit menyatakan bahwa mereka saat ini memantau proses hukum tersebut dan tetap mengumpulkan bukti lain selama 365 hari.
"Laporan aktif dari penggemar kami sangat membantu inisiatif pemantauan rumor berbahaya," ucap agensi.
Big Hit menekankan mereka akan terus menindak tegas untuk memastikan hal tersebut tidak terulang kembali.
Tidak ada pengurangan hukuman yang diberikan terhadap para pelaku.
"Kebijakan kami tentang tidak ada penyelesaian dan keringanan hukuman tetap berlaku," papar agensi.
Big Hit meminta penggemar BTS untuk terus menggunakan hotline protect@bighitmusic.co.kr untuk melaporkan setiap kasus penyalahgunaan.
"Kami akan terus bekerja untuk memastikan bahwa hak-hak artis kami dilindungi sepenuhnya," pungkas Big Hit.
https://www.kompas.com/hype/read/2022/09/30/135658066/big-hit-music-tempuh-jalur-hukum-terkait-pencemaran-nama-baik-bts