Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kuasa Hukum Roro Fitria: Kekerasan Verbal Disebut di Gugatan Cerai

Didampingi kuasa hukumnya, Asgar Sjarfi dan Andika, Roro mengaku masih terpukul dan belum bisa menjelaskan secara gamblang.

“Sebenarnya susah ya untuk sharing hal pribadi ini kan enggak pernah dipublikasi, karena Nyai menggambarkan kehidupan yang happy. Nyai enggak mau nunjukinnya, enggak mau bicara gamblang karena situasi Nyai masih dalam keadaan terpukul,” kata Roro Fitria saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022).

Sementara itu Asgar mengatakan bahwa kliennya juga mengalami kekerasan verbal.

“Kalau kekerasan kami akan ungkapkan tapi kalau di dalam gugatan ada kekerasan verbal, sangat meneror kehidupan dan keselamatan Nyai,” ucap Asgar Sjarfi

Gara-gara hal tersebut, Roro juga mengalami trauma dan enggan bertemu langsung Andre Irawan.

“Klien kami sangat traumatik sampai bertemu saja takut. Sangat luar biasa kayak ada fobia, jadi untuk ketemu saja takut sangat membahayakan keselamatan,” tutur Andika.

Namun pihak Roro belum bisa menjelaskan secara detail kekerasan verbal yang dialami.

“Adalah tapi belum bisa saya sampaikan, kami mohon mengerti juga,” ucap Andika.

Sebagai informasi, gugatan Roro Fitria terhadap Andre Irawan terdaftar dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS.

Dalam gugatan tersebut terlihat, Roro Fitria sebagai penggugat dan Andre Irawan sebagai tergugat.

Sebagai informasi, Roro Fitria dan Andre Irawan menikah pada 21 Desember 2021. Pasangan itu sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang lahir pada 26 Agustus 2022.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/09/16/173806466/kuasa-hukum-roro-fitria-kekerasan-verbal-disebut-di-gugatan-cerai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke