Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Atta Halilintar dan Gus Miftah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penghinaan

"Alhamdulillah laporan hari ini diterima oleh Polres Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran UU ITE pasal 27 ayat 4 juncto pasal 45," kata Firdaus Oiwobo saat ditemui wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu.

"Yang dilaporkan AH, seorang YouTuber, dan GM," lanjutnya.

Atta dan Gus Miftah dilaporkan karena diduga telah menghina istri Gus Irfan lewat tayangan YouTube.

"Jadi, yang kami laporkan atas podcast penghinaan yang mengatakan bahwa 'istri dukun itu jelek dan merongos'," ungkap Firdaus.

Sebelumnya Gus Irfan dan Firdaus sempat diundang berbincang di YouTube Atta Halilintar.

Namun, video itu dihapus oleh Atta lantaran merasa konten bersama Gus Irfan dan Firdaus dianggap kurang edukatif.

"Dia take down. Dan kami menyimpulkan dengan mengundang kami tidak ada edukasi, mungkin bahasa kasarnya unfaedah lah," tutur Firdaus.

Atta dan Gus Miftah disangkakan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 UU ITE tentang fitnah dan penghinaan di media sosial.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/09/14/163637566/atta-halilintar-dan-gus-miftah-dilaporkan-ke-polisi-atas-dugaan-penghinaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke