Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tedy Pardiyana Tidak Ditahan Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Atas Laporan Rizky Febian

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskan, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap ayah sambung penyanyi Rizky Febian tersebut.

"Tidak dilaksanakan penahanan (terhadap Tedy Pardiyana)," ucap Ibrahim Tompo kepada Kompas.com, Senin (29/8/2022).

Ibrahim Tompo mengungkapkan alasan pertama Tedy Pardiyana tidak dilakukan penahanan karena kooperatif selama menjalani proses hukum.

Selain itu, kata Ibrahim Tompo, ada alasan subjektif lain yang membuat Tedy Pardiyana tidak ditahan penyidik.

"Memililik anak kecil berusia 2.5 tahun, menjadi tulang punggung keluarga, tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti sesuai alasan yang disampaikan di surat permohonan," kata Ibrahim Tompo.

Sebagai informasi, Rizky Febian melaporkan Tedy Pardiyana atas kasus dugaan penggelapan aset pada 30 Maret 2021.

Laporan ini merupakan buntut sengketa hak warisan mendiang Lina Jubaedah selaku ibu kandung Rizky Febian dan istri Tedy Pardiyana setelah mendiang cerai dari pelawak Sule.

Kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya, mengungkapkan, Tedy Pardiyana meminta uang Rp 750 juta untuk menyelesaikan harta warisan Lina Jubaedah ini.

Dalam pertemuan, Tedy berjanji tidak akan mengungkit harta warisan lagi kepada Rizky Febian apabila permintaan uang senilai Rp 750 itu terpenuhi.

"Akhirnya saudara Tedy memahami dan berjanji tidak akan mengungkit lagi soal warisan tersebut dengan meminta uang untuk adik Bintang sebesar Rp 500 juta," kata Ferry saat dihubungi awak media, Selasa (9/3/2021).

Sementara, uang Rp 250 juta sisanya diminta untuk keperluan yang berurusan dengan janji almarhumah Lina Jubaedah untuk membiayai umrah enam orang keluarganya.

Ada sejumlah aset Rizky Febian yang saat ini masih dipegang Tedy setelah Lina Jubaedah meninggal dunia.

Salah satu di antaranya adalah rumah indekos yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.

Pelantun lagu "Mantra Cinta" ini meminta Tedy untuk mengembalikan semua sertifikat dari aset tersebut.

Indekos itu rupanya dibangun Lina Jubaedah menggunakan uang penghasilan Rizky Febian saat mengawali karier sebagai penyanyi.

Namun, Tedy Pardiyana meminta waktu satu pekan untuk mengumpulkan semua sertifikat yang diminta.

"Pada intinya mereka meminta waktu lagi satu minggu oleh karena ada sebagian aset yang sertifikatnya belum ketemu," ucap Ferry.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/08/29/115046766/tedy-pardiyana-tidak-ditahan-usai-ditetapkan-sebagai-tersangka-atas-laporan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke