Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rumah Diduga Milik Amber Heard Terjual Rp 15 Miliar

Menurut catatan properti, rumah seluas 6 hektar tersebut dijual pada 18 Juli 2022 dengan harga 1,05 juta dollar AS atau setara dengan Rp 15,7 miliar.

Dilansir dari People yang sudah diwartakan TMZ, pemilik baru rumah tersebut mengatakan bahwa dia berhubungan dengan orang Amber Heard selama proses transaksi.

Awal kabar rumah tersebut merupakan milik Amber Heard saat seorang bernama Dirt bersaksi dalam persidangan pencemaran nama baik Johnny Depp berlangsung.

Dalam persidangan, Dirt mengaku sebagai penduduk Lembah Yucca, sebuah kota yang berada 120 mil sebelah timur Los Angeles.

Walau begitu, nama Amber Heard tidak tercatat dalam akta properti.

Tetapi, masih dilansir dari People, rumah tersebut justru dimiliki oleh perwalian misterius yang berkaitan dengan Amber Heard.

Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, seorang perwakilan dari Amber Heard tidak menjawabnya.

Catatan publik menunjukkan bahwa properti itu terakhir berpindah tangan pada Januari 2019 seharga 570.000 dollar AS atau setara dengan Rp 8,55 miliar.

Dibangun pada 2015, rumah tersebut memiliki tiga kamar tidur, tiga kamar mandi, termasuk garasi untuk tiga mobil dan ruang tamu seluas hampir 2.500 kaki persegi.

Rumah tersebut juga memiliki jembatan rekayasa setinggi 110 kaki, yang mengarah ke gazebo di lereng gunung.

Kabar penjualan itu muncul sebulan setelah kasus Johnny Depp memenangkan tiga kasus dugaan pencemaran nama baik melawan Amber Heard.

Amber Heard didenda 15 juta dollar AS sebagai bentuk ganti rugi. Tetapi, ia hanya perlu membayar 10 juta dollar AS karena hukum Virginia membatasi soal ganti rugi.

Sementara, Amber Heard didenda 2 juta dollar AS dalam tuntutan baliknya terhadap Johnny Depp.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/08/03/170506266/rumah-diduga-milik-amber-heard-terjual-rp-15-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke