Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pihak Dito Mahendra Angkat Bicara Mengenai Nikita Mirzani

Sebelumnya diberitakan, Dito melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik.

Saat ini Nikita sudah berstatus tersangka dalam kasus tersebut.

Setelah upaya mediasi dari pihak kepolisian tidak berhasil, pihak Dito Mahendra minta kasus tersebut dilanjutkan hingga kursi persidangan.

Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.

1. Berawal dari media sosial

Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy menjelaskan kronologi kliennya melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota.

Yafet mengatakan, hal itu bermula saat Nikita Mirzani membuat unggahan di Instagram mengenai Dito Mahendra pada 15 Mei sekitar pukul 15.00 WIB.

Pada 16 Mei 2022, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

"Yang jadi masalah besar ini ya di Insta Story-nya itu, ada namanya Dito Mahendra lalu dikasih tanda panah di fotonya Dito Mahendra (lalu ditulis) 'Oh ini yang lagi viral di berita menganiaya security'," ucap Yafet.

"Di bawahnya ditulis 'Abang Propam jangan mau percaya omongan yang ngomong banyak, juga menipu atau PHP kepada para senior'. Nah ini yang menjadi pangkal soalnya," kata Yafet lagi.

2. Tidak saling mengenal

Yafet mengatakan, unggahan Nikita Mirzani itu membuat Dito Mahendra terkejut karena dia sama sekali tidak kenal artis tersebut.

Dito bingung kenapa tiba-tiba Nikita menyebutnya penipu dan banyak ngomong padahal keduanya tak saling mengenal.

"Dito merasa tidak mengenal Nikita baik secara pribadi, sosial maupun secara bisnis tidak punya relasi, kok tiba-tiba dituduh sebagai seorang penipu. Saya kira ini tuduhan yang sangat serius saya kira itu masalahnya," ucap Yafet.

3. Berharap kasus naik ke persidangan

Pihak Dito ingin kasus pencemaran nama baik yang menjerat Nikita Mirzani terus dilanjutkan hingga ke persidangan.

Pihak Dito Mahendra meminta Nikita Mirzani menghadapi kasus tersebut dengan kooperatif.

"Saya pikir bagi pihak Nikita ya dihadapi saja, silakan membuktikan bahwa itu tidak salah di pengadilan. Silakan saja," kata Yefet.

4. Bantah laporannya diproses dengan cepat

Yafet juga mengatakan, pihak kepolisian telah bekerja secara profesional dalam kasus yang dilaporkan kliennya.

Dia membantah anggapan  bahwa kasus hukum yang menyeret Nikita Mirzani itu cepat diproses karena Dito memiliki kerabat di kepolisian.

"Saya pikir, tidak ada hubungannya dengan apakah Dito itu punya keluarga atau apapun yang jenderal, sama sekali tidak ada. Ini proses hukum biasa," ujar Yafet.

5. Berharap jadi pelajaran ke depan

Pihak Dito berharap dengan kasus ini, Nikita bisa belajar dalam menggunakan media sosial.

"Ini jadi pelajaran buat siapa pun orang tidak bisa memakai media sosial secara serampangan di luar batas-batas kekuatan moral dan hukum. Tidak bisa seenaknya menyerang kehormatan orang lain, itu sangat berbahaya lho," kata Yafet.

Menurut Yafet, orang yang tidak menggunakan media sosialnya secara baik maka itu menujukkan kepribadian adab yang kurang dan labil.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/06/27/093637366/pihak-dito-mahendra-angkat-bicara-mengenai-nikita-mirzani

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke