Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nikita Mirzani Tantang Nindy Ayunda Duel Tinju gara-gara Rumahnya Didatangi Polisi soal Laporan Dito Mahendra

Tantangan terbuka ini disampaikan Nikita Mirzani setelah rumahnya didatangi beberapa polisi berdasarkan laporan pria bernama Dito Mahendra.

"Gue maunya ketemu Dito, oh pengin banget gue. Salam ke Dito Mahendra, pacarnya Nindy Ayunda. Kalau enggak, Nindy Ayunda-nya yang mau boxing di HSS 3?" ujar Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022).

"Tantangan terbuka untuk Nindy Ayunda, boleh kita boxing di HSS 3, kan ada tempatnya," ucap Nikita Mirzani melanjutkan.

Sebagai informasi, rumah Nikita Mirzani didatangi sejumlah petugas kepolisian dari Sat Reskrim Polresta Serang Kota pada Rabu (15/6/2022) sejak pukul 03.00 WIB.

Setelah tujuh jam, polisi akhirnya memutuskan untuk tarik diri dari rumah Nikita Mirzani tanpa membawanya ke Polresta Serang Kota.

"Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada, penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta pada 11.15 WIB," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Sinti Silitonga dalam keterangannya.

Untuk diketahui, kehadiran polisi ke rumah Nikita Mirzani karena pemilik nama lahir Nikita Mirzani Mawardi itu tidak hadir beberapa kali untuk menjalani pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

https://www.kompas.com/hype/read/2022/06/15/162739666/nikita-mirzani-tantang-nindy-ayunda-duel-tinju-gara-gara-rumahnya-didatangi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke