Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Diperiksa 8,5 Jam, DJ Una Dicecar 35 Pertanyaan soal DNA Pro

DJ Una menjalani pemeriksaan selama 8,5 jam, dari tiba di Gedung Bareskrim pukul 13:15 hingga keluar pukul 21.30 WIB.

Kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy mengatakan, kliennya dicecar 35 pertanyaan dari penyidik yang terbagi menjadi dua bagian.

"Diperiksa dengan 35 pertanyaan dalam 2 bagian utama. Pertama sebagai korban, kedua sebagai saksi," tutur Yafet Rissy saat ditemui usai pemeriksaan DJ Una di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022) malam.


Yafet menjelaskan, sebagai korban, mereka jelaskan kepada penyidik secara detail dana yang diinvestasikan oleh DJ Una, keluarga dan temannya ke DNA Pro.

"Setelah konfirmasi total dana yang diberikan itu mencapai Rp 1,5 miliar, yang berhasil di withdrawn (ditarik) Rp 635 juta," jelas Yafet.

Sehingga, kata Yafet, ada selisih Rp 920 jutaan yang tidak bisa ditarik.

Sementara untuk pemeriksaan sebagai saksi, DJ Una menjelaskan kalau dia terlibat ikut dalam invest DNA Pro karena diajak oleh Oki (Top Leader DNA Pro).

DJ Una mengaku, Oki mengajak dan mengimingi hadiah enam mobil, 3 CRV dan 3 Brio apabila berhasil memenuhi skema investasi.

"Ternyata semua bohong, omong kosong dan sampai Januari kemarin dana enggak bisa ditarik dan hadiah tidak pernah diterima Una, keluarga dan temannya," kata Yafet.

Sebagai informasi, DJ Una sebelumnya juga telah melaporkan salah satu petinggi DNA Pro, Hoki Irjana ke Bareskrim Polri pada 14 April 2022.

DJ Una melaporkan atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh robot trading DNA Pro.

DJ Una tersangkut DNA Pro lantaran diduga menjadi brand ambassador dan afiliator dari robot trading tersebut.

Namun, dengan adanya pelaporan sebagai korban, Dj Una membantah anggapan yang menyebutnya sebagai brand ambassador (BA) dan afiliator dari DNA Pro.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/04/26/075257566/diperiksa-85-jam-dj-una-dicecar-35-pertanyaan-soal-dna-pro

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke