Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

DJ Una Belum Terima Surat Panggilan dari Bareskrim Polri Terkait Kasus DNA Pro

Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menyebut DJ Una bakal diperiksa hari ini, Kamis (21/4/2022).

Namun kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima surat pemanggilan tersebut.

“Kami sudah menunggu sampai semalam dan tadi pagi, enggak ada panggilan jadi kita belum pergi (ke Bareskrim) karena penyidik juga belum (memanggil)” kata Yafet Rissy saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Yafer Rissy juga menyampaikan sudah mendengar adanya desas desus pemanggilan kliennya.

“Jadi begini, memang kami belum mendapatkan surat panggilan, kelanjutan dari pemeriksaan terhadap Una sesuai dengan keterangan dari Dirtipideksus beberapa waktu lalu bahwa memang Una akan dipanggil hari ini. Tapi memang belum ada surat sampai pagi ini,” tutur Una.

Sementara itu, DJ Una sebelumnya telah melaporkan salah satu petinggi DNA Pro, Hoki Irjana ke Bareskrim Polri pada 14 April 2022 kemarin.

Dj Una melaporkan atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh robot trading DNA Pro.

DJ Una merasa telah tertipu dan rugi Rp 700 juta setelah turut berinvestasi dalam DNA Pro. Bahkan total, ia sudah berinvestasi senilai Rp 1,3 miliar.

DJ Una tersangkut DNA Pro lantaran diduga menjadi brand ambassador dan afiliator dari robot trading tersebut. Namun dengan tegas pihak DJ Una membantahnya.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/04/21/135210766/dj-una-belum-terima-surat-panggilan-dari-bareskrim-polri-terkait-kasus-dna

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke