Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Marshel Widianto Ungkap Alasan Beli 76 Video dan Foto Tanpa Busana Dea OnlyFans Senilai Rp 1,4 Juta

Komika jebolan Stand Up Comedy Academy itu mengatakan, motifnya hanyalah untuk membantu Dea yang saat itu tengah mengalami permasalahan.

"Karena, gue tahu banget, ketika ada wanita yang menjalankan seperti itu, otomatis pasti ekonomi masalahnya. Jadi, apa yang bisa gue bantu? Pasti ekonomi," kata Marshel Widianto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022).

"Karena gue merasakan apa yang dia rasakan, ketika ekonomi sudah tidak ada dan semuanya bisa dibilang tidak mendukung," ujar Marshel melanjutkan.

Marshel Widianto lalu mengungkapkan alasan lain membeli konten asusila punya Dea.

"Ya karena memang gue penasaran juga, akhirnya gue tukar konten. Kalau gue kasih uang doang, takutnya dia tersinggung. Akhirnya dia kasih gue konten, gue kasih dia uang," ujar Marshel Widianto.

Pria kelahiran Mei 1996 itu berujar, dia sengaja tidak membeli konten asusila Dea melalui OnlyFans karena mengkhawatirkan besarnya potongan harga.

"Kenapa tidak melalui OnlyFans? Karena, mungkin pemikiran gue adalah ketika gue kasih OnlyFans, ada yang namanya potongan harga. Jadi, akhirnya gue kasih dia langsung untuk membantu," kata Marshel Widianto.

Ia pun meminta maaf karena telah membuat gaduh. Marshel kembali menegaskan bahwa tindakannya ini merupakan hal yang tidak benar.

Sementara Marshel Widianto mengungkapkan, ia mengeluarkan uang hingga Rp 1,5 juta untuk membeli konten asusila Dea OnlyFans.

Setelah pembayaran dilakukan, Marshel mendapatkan Google Drive dari Dea OnlyFans yang berisi 76 video asusila beserta sejumlah foto tanpa busana.

"Belinya waktu itu sekitar Rp 1,4 juta sampai Rp 1,5 juta. Itu satu Google Drive," kata Marshel Widianto.

Diberitakan sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap polisi di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022).

Ia ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena memperjualbelikan foto vulgar dan video asusila melalui situs berbayar OnlyFans.

Pada 26 Maret 2022, pemilik nama lahir Gusti Ayu Dewanti itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi.

Meski menyandang status tersangka, Dea tidak ditahan dan hanya menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Alasannya karena keluarga sebagai jaminan dan Dea yang masih seorang mahasiswa.

Dea OnlyFans dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, Pasal Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/04/07/155816266/marshel-widianto-ungkap-alasan-beli-76-video-dan-foto-tanpa-busana-dea

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke